3. Pemeriksaan Mantan Stafsus dan Sekretaris Mendag
Pemeriksaan tak hanya dilakukan kepada Tom Lembong dan Charles Sitorus, tetapi juga kepada mantan Staf Khusus dan Sekretarisnya selama menjabat sebagai Mendag.
Staf Khusus (GNY): Diperiksa untuk mengungkap perannya dalam proses pengambilan kebijakan impor gula.
Sekretaris Mendag (IDS): Dimintai keterangan terkait administrasi dan surat persetujuan impor yang diterbitkan kala itu.
"Pemeriksaan ini penting untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," tambah Harli.
Baca Juga: Indonesia Akan Terapkan Aturan Ketat Medsos Anak, Berkaca dari Australia dan AS!
4. Harapan Istri Tom Lembong
Di tengah peliknya proses hukum, Franciska Wihardja, istri Tom Lembong, menyampaikan harapannya agar proses persidangan berjalan adil.
"Kami sangat berharap majelis hakim dapat bersikap objektif dan memberikan putusan yang seadil-adilnya," ujar Franciska usai audiensi dengan Komisi Yudisial pada Desember 2024 lalu.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dari semua pihak dalam menjalani proses hukum ini.
"Sebagai keluarga, kami mematuhi hukum di Indonesia dan berharap semua pihak menjalankan proses ini dengan transparan," tandasnya.
Baca Juga: OJK Buat Kebijakan Inisiatif Guna Dukung Program 3 Juta Hunian
5. Titik Akhir Kasus di Depan Mata
Dengan pemeriksaan saksi mahkota antara Tom Lembong dan Charles Sitorus, Kejagung memastikan bahwa tahap penyidikan kasus ini sudah hampir selesai.
Seluruh mata kini tertuju pada proses persidangan yang akan menjadi penentu nasib Tom Lembong. Apakah ia akan dinyatakan bersalah atau justru berhasil membuktikan dirinya tak terlibat?