Raline Shah Resmi Jadi Stafsus Menkomdigi, Ini Tugas dan Gaji Fantastisnya

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Selasa, 14 Januari 2025 | 18:13 WIB
Raline Shah saat bertugas menjadi Stafsus Menkomdigi (insta stories instagram.com/ralineshah)
Raline Shah saat bertugas menjadi Stafsus Menkomdigi (insta stories instagram.com/ralineshah)

NTTHits.com, Jakarta – Aktris berbakat sekaligus aktivis, Raline Shah, kini memulai babak baru dalam kariernya. Ia resmi dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, untuk Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital.

Pelantikan ini berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/1/2025). Meutya Hafid menjelaskan, pemilihan Raline bukan hanya karena keahliannya, tetapi juga pengaruhnya sebagai pekerja seni, keterwakilan perempuan, dan koneksi internasionalnya yang luas.

“Raline Shah adalah sosok yang memiliki perhatian besar terhadap anak-anak dan kemitraan global. Dengan pengaruhnya, kami berharap ia mampu membawa visi kementerian lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Meutya.

Baca Juga: DPRD Umumkan Melki-Johni sebagai Gubernur dan Wagub NTT Terpilih

Misi Besar: Edukasi Digital dan Kemitraan Internasional

Raline Shah akan fokus pada dua tugas utama: mengedukasi masyarakat tentang dunia digital dan membangun kemitraan global. Ini termasuk isu-isu penting seperti judi online, pinjaman online ilegal, telekomunikasi, dan literasi digital.

“Ranah kerja di Kementerian Komdigi sangat luas, sehingga perlu perhatian khusus. Saya merasa tugas ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Raline.

Ia juga menyebut sedang menyiapkan program kerja bersama mitra swasta dan pemerintah asing untuk memperluas edukasi digital. "Saya harap program-program ini bisa segera diimplementasikan dengan dukungan semua pihak," tambahnya.

Baca Juga: Bung Towel Diserang Balik, Ejekan ‘Cocoknya Jualan’ ke STY Tuai Kecaman dari Jeje

Pendapatan Fantastis Stafsus Raline Shah

Sebagai Staf Khusus, Raline Shah mendapatkan hak keuangan setara pejabat eselon I.b, yang terdiri dari:

Gaji pokok: Rp3.880.400 – Rp6.373.200 per bulan (berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024).

Tunjangan kinerja: Rp20.695.000 per bulan (mengacu pada Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2017).

Dengan total pendapatan berkisar Rp24,8 juta hingga Rp27,3 juta per bulan, Raline Shah berada di level penghasilan yang mencerminkan tanggung jawab besar yang diembannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X