NTTHits.com, Kupang - Diduga terlibat bekingi dan kerap menghambat proses penyelidikan dan pengungkapan kasus Mafia Bahan Bakar (BBM) Subsidi yang marak terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mendesak Kapolri, Jenderal Listyio Sigit Prabowo segera copot Diskrimsus Polda NTT dan Kabid Propam Polda NTT.
Adapun lima poin penting tuntutan KOMPAK Indonesia ke Kapolri,
Pertama, mendesak Kapolri segera copot Dirkrimsus Polda NTT dan Kabid Propam Polda NTT.
"Kami dari KOMPAK Indonesia, mendesak Bapak Kapolri untuk segera mencopot Dirkrimsus, Kombes Pol Benny Remus Hutajulu, S.I.K, M.H dan Kabid Propam Polda NTT, Kombel Pol Robert Sormin serta tindak tegas dan proses hukum oknum-oknum APH yang terlibat menjadi "beking-beking" jaringan mafiosi BBM Bersubsidi milik rakyat miskin. Dirkrimsus dan Kabid Propam Polda NTT diduga terlibat dalam kasus mafia BBM Subsidi dan berupaya menghambat penyelidikan kasus ini oleh aparat Reskrim Polresta Kupang Kota", tegas Gabriel Goa dikutip rilis yang diterima NTTHits.com, Kamis, 15 Agustus 2024.", tegas Gabriel.
Mendatangkan tanya tanya bagi publik, sambungnya, dalam kepentingan apa Dirkrimsus dan Kabid Propam Polda NTT berusaha menghambat bahkan menghalang-halangi proses penyelidikan yang sedang gencar dilakukan Penyelidik Reskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik, dkk?
Kembali ditegaskannya, menyangkut kejahatan perampokan hak - hak ekosob rakyat seperti BBM bersubsidi oleh jaringan mafiosi BBM yang dibekingi oknum Aparat Penegak Hukum di Krimsus dan Propam Polda NTT, wajib ditindak tegas Kapolri.
Ia menjelaskan, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama ini getol memerintahkan setiap anggota dan petinggi POLRI, untuk bersama CSO (Civil Society Organization atau organisasi sosial kemasyarakatan) memberantas jaringan mafia BBM.
Namun fakta membuktikan, 14 Penyidik yang hendak mengusut tuntas dugaan kuat korupsi berjamaah , justru dimutasi secara mendadak dan terus diperiksa pihak Propam Polda NTT dengan berbagai tuduhan yang tidak benar.
Kedua, Diamankannya pejabat dan anggota Polda NTT yang diduga terlibat kasus Mafia BBM tapi memeriksa penyelidik yang berhasil membongkar kasus Mafia BBM Subsidi.
"Mengapa oknum anggota Krimsus dan Propam Polda NTT diamankan, sedangkan Ipda Rudy Soik, dkk bolak balik diperiksa Propam Polda NTT dengan begitu banyak tuduhan?", tanya Gabriel.
Jadi, pintanya Kapolri agar segera kembalikan 14 Anggota Penyidik Polresta Kupang Kota untuk mengusut lanjut dan memberantas jaringan mafiosi BBM Bersubsidi di NTT hingga tuntas, termasuk "Beking-Beking"oknum APH di Krimsus dan Propam Polda NTT.
Ketiga, mendesak Komisi III DPR RI segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban Kapolri dan Kapolda NTT terkait mafiosi BBM di NTT yang dibeking oknum APH di Propam dan Krimsus Polda NTT.