Pertama, Biaya balik nama kendaraan.
Beberapa korban mengaku biaya balik nama kendaraan roda dua dan empat sangat tinggi.
"Biaya balik nama kendaraan terlalu mahal dan bervariasi apalagi di Atapupu", kata sumber.
Hasil biaya balik nama kendaraan bermotor dan mobil katanya, ditransfer ke rekening diduga anggota pada bagian Unit Satlantas Polres Belu.
Kedua, Setoran wajib tiap pengusaha di Belu terutama yang memiliki Crusher, mesin yang dirancang untuk memecah batu-batu besar menjadi batu-batu kecil, kerikil atau debu sebesar Rp10 juta rupiah.
"Hitung sudah, ada berapa pengusaha di Belu, kalau ada 10 berarti tiap bulan Kapolres makan malintang Rp100 juta. Itu belum dari sumber lainnya", ungkap AI saat dikonfirmasi media ini, Kamis, 2 Mei 2024.
Transaksi hasil pemerasan ada yang di transfer ke rekening anggota dan ada yang diambil tunai dengan jumlah uang yang bervariasi.
Baca Juga: NasDem Belu buka pendaftaran Hari pertama, 3 Kandidat ambil Formulir
NTTHits.com mendapati uang diduga hasil pemerasan itu ditransfer tiap bulan ke rekening anggota di unit Satlantas, Tipiter dan Reskrim melalui Bank Central Asia (BCA) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan dari sumber lainnya diambil tunai.
Ketiga, Dari orang yang melakukan kegiatan Ekspor (Eksportir).
Nilai yang ditentukan Kapolres Richo Simanjuntak sangat besar, sementara penelusuran wartawan media ini, keuntungan yang didapat sangat sedikit karena tergantung permintaan barang dari dalam Negara Timor Leste.
Beberapa Eksportir juga mengaku, kerap kendaraan mereka yang mengangkut barang masuk ke Tiles diperiksa anggota polisi dan digiring ke Pos polisi kemudian dibawa lagi ke Polres Belu.
Baca Juga: Tingkatkan Hubungan Bilateral, Bea Cukai Indonesia gelar FGD dengan Alfandega Timor Leste
"Kesalahan yang dicari orang kepercayaan Kapolres, Komandan Pos di PLBN Motaain bagian urusan Lantas, harga barang terlalu rendah.
Pokoknya sejak Kapolres pindah ke Belu, saat itu juga anggota Polisi mengambil alih tugas Petugas Bea Cukai dan Pajak. Eksportir diminta bayar per bulan Rp10 juta, bervariasi sampai terendah Rp2,5 juta. Kalau tidak ada setoran, maka stop kirim barang", ungkap sumber terpercaya meniru ancaman dan intimidasi dari oknum anggota.
"Modusnya, buat surat panggilan, ditakuti dan negosiasi jalan", kata seorang Eksportir yang belum lama ini diperas hingga mencapai Rp70an juta.