hukrim

Diduga Lolos Pilkades Gunakan Ijasah Palsu, YN Dipolisikan Warga Desa Manikin, Noemuti Timur

Selasa, 10 Oktober 2023 | 14:41 WIB
Ilustrasi Ijasah Palsu

NTTHits.com, Kefamenanu - Oknum Kepala Desa (Kades) Terpilih Desa Manikin, Kecamatan Noemuti Timur Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berinisial YN dilaporkan ke pihak yang berwajib.

YN dilaporkan warga setempat lantaran diduga menggunakan Ijasah Palsu saat mencalonkan diri sebagai Kades pada Pilkades serentak belum lama ini.

Kasus itu, resmi berada di meja polisi, pada Selasa,  30 Mei 2023 setelah dilaporkan Cakades (saat itu) Antonius Lorens Meol, Wilibrodus Ola, Yakobus Lake dan pencari keadilan lainnya yang berasal dari desa Manikin.

Baca Juga: Ada Dugaan Tindak Pemerasan oleh Oknum Polisi, Dibalik Prestasi Penangkapan Komplotan Pencurian Ternak Sapi

"Kami bukan persoalkan hasil Pilkadesnya. Yang kami persoalkan adalah dugaan IIasah Palsu yang digunakan YN dalam pengurusan berkas pengajuan Bakal Calon Kepala Desa waktu itu", kata para pelapor.

Menurut para pelapor, ada keanehan dimana dalam waktu singkat terlapor, YN kembali ke Polsek Noemuti dengan membawa ijasah Paket C kemudian pihak Kepolisian Sektor Noemuti menerbitkan SKCK untuknya.

Sedangkan dibeberkan para pelapor, dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kepolisian Sektor (Polsek) Noemuti, YN tidak dilayani karena tidak melampirkan Ijasah.

"YN tidak sertakan IIasah Paket B sehingga tidak dilayani anggota Polsek Noemuti. Setelah itu YN membuat Surat Keterangan Kehilangan Ijasah Paket B dan membawa Surat itu ke Polsek Noemuti", ungkap Antonius Meol.

Berikut Kronologi janggalnya penerbitan SKCK, terlapor YN di Polsek Noemuti diungkapkan Antonius Lorens Meol.

Baca Juga: Simak Percakapan Upaya Pemerasan Oknum Pejabat Polsek Biboki Selatan Dalam Kasus Yang Tidak Jelas

"Waktu itu saya datang ke Polsek Noemuti ambil SKCK. Disitu baru saya tahu, sehari sebelumnya YN ke Polsek buat Surat Keterangan Kehilangan Ijasah Paket B dan mau pakai surat keterangan itu untuk dapat SKCK. Tapi pihak Polsek tetap minta ijasah, sehingga YN pulang", buka Antonius Meol.

Empat hari kemudian, Antonius berangkat ke Kefamenanu, dalam perjalanan ia mendapat telpon dari seseorang yang memberitahukan bahwa YN sudah bawa ijasah", jelas Antonius.

Singkat kata, YN akhirnya berhasil mendapat SKCK dari Polsek Noemuti.

"Anehnya lagi, dia melampirkan Ijasah Paket C", beber pelapor lainnya, Kobus Lake.

Halaman:

Tags

Terkini