NTTHits.com, Kupang - Joni Oktovianus Tuan, warga desa Tuamese, RT 05 RW 02 Kecamatan Biboki Anleu Kabupaten Timor Tengah Utara dihadirkan Penasihat Hukum Terdakwa Alfred Baun, Jeremias Haekase dalam Perkara Korupsi Terdakwa Alfred Baun, Jumat, 07 Juli 2023.
Keterangan Joni Tuan, sebagai saksi A De Charge atau yang meringankan Terdakwa, saksi membenarkan Laporan Palsu Terdakwa bahwa yang mengerjakan proyek jalan dan deker bukan Mardanus Tefa dari CV. Gratia melainkan Lopes seorang pemuda asal suku Tionghoa (Cina).
"Yang ukur jalan di awal pekerjaan saya tidak kenal, tapi dengar nama orang sebut bilang marga Lopes.
Dia pergi dengan orang lain juga, berpakaian biasa. Jadi bukan Mardanus Tefa dari CV. Gratia yang kerja", kata Joni lantang.
Saksi memperkuat keterangannya dengan mengatakan, selain berprofesi sebagai petani lahan kering, kesehariannya juga sebagai pengiris tuak yang sering melewati lokasi proyek sehingga sering memberi minuman Laru ke Lopes yang selalu ditemuinya di lokasi proyek.
Ditanya Hakim nama lengkap Lopes yang dimaksud, saksi mengaku tidak mengetahui jelas. Saksi bahkan mengatakan, nama Lopes itu disebut oleh beberapa pekerja di lokasi proyek di jalan Nona Manis sesuai laporan Araksi.
Saksi Joni Tuan yang diketahui adalah warga Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang sama asalnya dengan Terdakwa, mengaku pindah ke desa Tuamese Kecamatan Biboki Anleu sejak tahun 2006 mengikuti istrinya.
Saksi juga menjelaskan kondisi jalan Oekoro Nekus atau yang biasa disebut jalan Nona Manis.
"Di tahun 2006, lebar jalan sudah tidak sesuai. Setelah tahun 2006 jalan Nona Manis Oekoro Nekus tidak ada perbaikan. Dan baru dikerjakan jalan baru di tahun 2016 sepanjang kurang lebih 1 KM. Dan pada tahun 2018 dikerjakan lagi 2 KM yang melintasi depan rumah saya. Yang dikerjakan tahun 2018 waktu itu bukan hanya jalan tapi ada saluran dan deker. Deker yang dikerjakan ada 17 unit", jelas Saksi.
Baca Juga: Foto Jalan Rusak Dalam Laporan Fiktif Ketua Araksi NTT, Diperoleh Dari Satu Sumber
Diungkapkan saksi dalam persidangan, setelah pengukuran jalan oleh Lopes kurang lebih dua minggu kemudian langsung dikerjakan dengan menurunkan alat berat yakni Excavator.
Kembali Hakim bertanya ke penyebutan nama Lopes yang mengerjakan proyek jalan dimaksud sesuai Laporan Araksi.
"Anda sebut ada marga Lopes orang Cina itu, anda tahu darimana? Apakah anda berkenalan, bercerita atau"? tanya Hakim Lisbet.
"Saya tahu dari pekerja lainnya, para tukang bilang itu marga Lopes. Saya tidak kenal pekerja - pekerja itu, mereka yang cerita pak bermarga Lopes itu orang Cina", jawab Saksi.