Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran BPBD Timor Tengah Utara, Dalam Penyelidikan Jaksa

photo author
- Kamis, 1 Juni 2023 | 19:56 WIB
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H (Jude Lorenzo Taolin)
Kasi Intel Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, S.H (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kefamenanu - Kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)
sementara dilidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU).

Diduga kuat proses pengelolaan keuangan sejumlah program pada BPBD TTU sarat korupsi. Diantaranya,  pengelolaan anggaran yang berasal dari DPA BPBD TTU serta pengelolaan anggaran bencana Seroja tahun 2021.

Baca Juga: Dua Perusahaan Milik Pemkot Kupang Harus Orientasi Bisnis Sumbang PAD

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari TTU), Roberth Jimmy Lambila, S.H. M.H melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), S. Hendrik Tiip, S.H ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu 31 Mei 2023 membenarkan adanya proses penyelidikan tersebut.

Menurut Hendrik Tiip, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran pada BPBD TTU.

Baca Juga: 1 Juni 2023, Pembelian Solar Subsidi Hanya Layani Kendaraan Teregistrasi Subsidi Tepat

"Kejari TTU sementara mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran yang berasal dari DPA BPBD TTU tahun anggaran 2020 hingga 2022 serta pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN untuk penanggulangan bencana badai seroja tahun 2021", jelas Hendrik.

Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak baik dari lembaga BPBD TTU, KMPS, tenaga teknis maupun pengusaha.

"Kami sudah lakukan pemeriksaan kepada semua pihak terkait baik dari BPBD, KMPS, tenaga teknis juga pengusaha," jelasnya.

Baca Juga: Resmi di Bentuk, Jaringan Pemred Promedia Naungi Puluhan Media di NTT

Proses penyelidikan katanya, telah selesai dilakukan dan untuk menentukan siapa - siapa yang akan bertanggung jawab dalam kasus ini serta berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan, akan disampaikan pada tahapan penyidikan.

"Jadi berdasarkan proses penyelidikan memang ada indikasi korupsi, namun untuk menentukan siapa saja yang akan bertanggung jawab serta berapa total kerugian negara yang ditimbulkan akan kita sampaikan pada saat penyidikan," pungkas Hendrik.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pada BPBD TTU terendus setelah adanya pemeriksaan dari Inspektorat TTU.

Data yang berhasil dihimpun media ini dari sumber terpercaya, total anggaran yang diduga dikorupsi pada instansi BPBD TTU mencapai Rp600 juta lebih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X