NTTHits.com, Kefamenanu - Saksi Hironimus Taolin alias Hemus menunjukkan emosinya yang nyaris tak terkontrol dalam ruang sidang Pemeriksaan Saksi Perkara dugaan Korupsi Terdakwa Alfred Baun, selaku Ketua Araksi NTT.
Dalam situasi itu, saksi Hemus ditegur Ketua Majelis Hakim lantaran ia sebagai saksi dalam memberikan keterangan, terkesan menghakimi terdakwa Alfred Baun dan tidak menghargai majelis hakim.
Baca Juga: Polemik OTT Ketum Araksi NTT. Adi Mesakh : Saya Tidak Sebut OTT Rekayasa, Ada Bukti Uang.
Pantauan wartawan dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Kupang, Selasa (29/05/2023) saksi Hemus Taolin kesal lantaran merasa sering dituduh semua pihak bahwa dialah yang menyuruh Alfred Baun membuat laporan diduga palsu ke Kejati NTT.
" Pak harus jujur, bahwa pak yang mengirim foto - foto itu kepada saya. Pak buat susah saya saja....", kata saksi penuh amarah. Sidang sedikit riuh dan saksi Hemus langsung ditegur KMH, Sarlota Suek.
"Saudara saksi tenang...tenang...
Sebagai saksi, saudara tidak punya hak untuk menghakimi terdakwa seperti itu. Hargai kami di sini, kami yang akan memutuskan nanti. Karena terdakwa juga sudah menjalani hukumannya, nanti terdakwa juga punya hak untuk memberikan keterangan", tandas KMH.
Araksi Baca Juga: GMKI Nyatakan Dukungan Kepada Kejari TTU, Dalam Pengusutan Kasus Ketua ARAKSI NTT
Meskipun dalam keterangannya saksi Hemus tetap bersikeras tidak terlibat dalam laporan palsu Terdakwa Alfred Baun dan tidak punya kepentingan dengan kasus yang dilaporkan Terdakwa, namun kenyataan di lapangan saksi Hemus Taolin lah yang memerintah saksi Jhoni Lopes untuk mengambil foto - foto di lapangan sesuai keinginannya hingga berujung adanya laporan diduga palsu dari Ketua Araksi NTT ke Kejati NTT dengan melampirkan 18 foto jalan dan deker rusak yang disebut terletak di Jalan Nona Manis, Kecamatan Biboki Anleu.
Sehingga menjadi pertanyaan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum, dalam kepentingan apa Hemus berinisiatif menyuruh saksi Jhoni untuk memfoto dan mengirimkan foto - foto itu ke pihak saksi Hemus dan Araksi.
Hemus menjawab, ia tidak mempunyai kepentingan apapun dengan Araksi dan tidak terlibat dalam laporan diduga palsu ke Kejati NTT.
Dua saksi selain Hemus, Jhoni Lopes dan Marianus Seran kepada Majelis Hakim mengaku sesuai keterangan mereka dalam sidang lapangan bahwa pengambilan foto - foto itu sudah sesuai perintah Hemus.
Atas keterangan kedua saksi di atas, Hemus tidak membantah. Ia bahkan mengakui atas arahannyalah saksi Jhoni mengirimkan foto - foto yang diambil kepadanya dan Charly Baker yang diketahui jelas bernaung dalam satu Organisasi / LSM dengan Terdakwa Alfred Baun, yakni Araksi.
Artikel Terkait
Fakta Sidang Lapangan Perkara Korupsi Ketua Araksi NTT, Tidak Ada jalan Nona Manis