NTTHits.com, Kupang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan NTT menemukan sejumlah permasalahan dalam pemeriksaan keuangan.
Salah satunya terkait kekurangan volume pekerjaan atas 12 paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp988 juta.
Temuan lainnya yakni kelebihan pembayaran Biaya Langsung Personel atas Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi pada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) senilai Rp759 juta.
"Pengelolaan Aset Tetap pada Pemerintah Provinsi NTT belum sepenuhnya tertib," kata Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryanana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah dan DPRD NTT, Jumat, 19 Mei 2023.
Baca Juga: Sekolah di Kupang Kurang Sarana Laptop, Pihak Swasta Diminta Bantu Sediakan Bagi Siswa
Walau ada beberapa temuan dalam LHP, namun BPK tetap memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah provinsi NTT tahun anggaran 2022.
"BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," kata Nyoman.
Nyoman menjelaskan, opini WTP dari BPK yang diraih Pemerintah Provinsi NTT merupakan opini WTP yang telah diterima Pemprov NTT kedelapan kali secara berturut -turut.
Baca Juga: Eskalasi Kualitas Pendidikan Jadi Fokus Pemkot Kupang
Ia menambahkan, Pemprov NTT sudah memenuhi syarat semuanya untuk mendapatkan Opini WTP. Opini WTP ini, lanjutnya, merupakan kerja keras dari seluruh pimpinan di Provinsi NTT juga bekerjasama dengan DPRD sehingga hasilnya yang terbaik.
"Hasil ini bukan sebagai hadiah dari BPK tapi murni kerja keras dari pemerintah daerah," terangnya.
Terkait masih adanya temuan-temuan lainnya yang disampaikan BPK RI dalam LHP, Nyoman mengatakan, merupakan hal yang wajar.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Johnny Plate Langsung Ditahan Kejagung
Pasalnya, masih jauh dari manajemen resiko yang ditetapkan BPK, sehingga tidak menggangu secara overall keterlaksanaan dengan baik pelaksanaan dan tanggungjawab pengelolaan keuangan negara.
Artikel Terkait
Biaya Perjalanan Dinas Bank NTT, DPRD Tunggu Hasil Audit BPK
BPK RI Audit Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2022
Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh Serahkan LKPD Unaudited ke BPK
Kasus MTN Bank NTT, Kejati Tunggu Hasil Audit Investigasi BPK
Diberitakan Sepihak Proyek Jalan Rp10 Miliar Lebih Ada Temuan BPK Rp700 Juta. Kadis PUPR : Itu Hoax