Siswa SMA Yang Tewas Gantung Diri, Sempat Tinggalkan Surat Untuk Ibu Kandungnya

- Jumat, 19 Mei 2023 | 19:47 WIB
Suasana di rumah korban di Bijaenakaf, RT 006/RW 002, Desa Batnes Kecamatan Musi. (Jude Lorenzo Taolin)
Suasana di rumah korban di Bijaenakaf, RT 006/RW 002, Desa Batnes Kecamatan Musi. (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits.com, Kefamenanu - Jenasah YRM (17), siswa kelas II di salah satu Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dievakuasi ke rumah duka di Bijaenakaf, RT 006/RW 002, Desa Batnes Kecamatan Musi.

Oleh dokter Puskesmas Musi, dibantu Kepolisian Sektor Miomaffo Barat, Polres TTU dilakukan pemeriksaan luar terhadap jenasah korban.

Hal itu disampaikan Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kapolsek Miomaffo Barat, Ipda Putu Ediarta, Jumat, 19 Mei 2023.

"Pemeriksaan bagian luar tubuh jenasah telah  dilakukan dokter  Puskesmas Musi di rumah duka', jelas Putu Ediarta.

Baca Juga: Eskalasi Kualitas Pendidikan Jadi Fokus Pemkot Kupang

Dalam kasus ini, tiga orang saksi, Wilhelmina Kain Tjeunfin, Maksimus Bano dan Oktovianus Kofi telah diambil keterangan oleh pihak penyidik.

Dalam keterangan yang disampaikan, saksi Wilhelmina yang adalah ibu kandung korban menerangkan, bahwa pada Kamis malam (18/05/2023) korban tidur di rumah temannya, Maksimus Bano dan pagi hari sekitar pukul 07.00 wita baru kembali ke rumah.

"Saat itu saya berada di rumah tetangga. Saya  kembali ke rumah menyiapkan pakaian bersih milik Rinto namun saat di tempat tidur saya melihat sepucuk surat berisikan pesan yang bertuliskan "Mama, datang kalau tidak lihat saya tolong Pi lihat saya di kita pu bawah rumah di kita pu kebun yang di bawah rumah, selamat jalan ee mama honei", ungkap saksi Wilhelmina.

Baca Juga: Berkurang 2.774 Orang, Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 14 Juta Lebih

Setelah membaca surat tersebut, ia mengatakan  langsung ke kebun untuk mengecek kebenaran sesuai surat tersebut dan setibanya di kebun belakang, ia melihat putranya sudah gantung diri di atas pohon cemara menggunakan tali nilon berwarna biru.

"Saat itu saya ingin memanjat pohon untuk membantu namun karena pohon besar sehingga saya berteriak dan meminta tolong kepada masyarakat", lanjut saksi Wilhelmina.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kota Kupang Tidak Pernah Hadiri Sidang

Sementara, keterangan saksi ke dua, Maksimus Bano bahwa pada hari Kamis, 18 Mei 2023 sekitar  pukul 18.00 wita Rinto mendatanginya di rumah dan mengatakan bahwa ia akan tidur di rumah saksi ke dua.

"Ini malam saya tidur disini", kata saksi ke dua meniru ucapan korban.

Halaman:

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Artikel Terkait

Terkini

432 Anggota Polisi RW di Kota Kupang Dikukuhkan

Selasa, 23 Mei 2023 | 14:01 WIB
X