“Hal ini sangat kita sesali, kenapa Media Online tersebut langsung menuduh, menjustifikasi dan memberitakan bahwa pihak dosen Universitas Timor memperbudak mahasiswa dan menghambat penyelesaian tugas akhir mereka", sesal Eduardus Neonbeni.
Pejabat Unimor lainnya, Dr. Emanuel Be, SE, M.Si, selaku Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan turut menyesali penulis atas nama Serelius Claris Mataubana yang tidak pernah melakukan konfirmasi dan cross chek terlebih dahulu atas pemberitaan itu serta telah menjustifikasi Unimor dalam narasi dan judul berita yang sangat tendensius.
"Pemberitaan dimaksud seolah menghakimi Universitas Timor dan jelas - jelas melanggar Pasal 1, Pasal 2 dan Pasal 3 KEJ, yakni narasumber berita tidak jelas, tidak kredibel dan atau tidak berimbang,tidak uji informasi", tandasnya.
Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Johnny Plate Langsung Ditahan Kejagung
Ia mengatakan, pihak Universitas Timor langsung menghubungi penulisnya. Namun penulis sekaligus editor mengaku bahwa apa yang diterimanya adalah hasil dari penulisan oknum wartawan di lapangan.
"Saya terima kiriman berita itu dari wartawan lapangan dan sudah dalam bentuk jadi dan dia meminta saya untuk dipublish. Jadi bukan saya yang menulis berita itu", ungkap Emanuel Be mengikuti pernyataan penulis.
Sebaliknya, kata Emanuel saat pihaknya melakukan upaya konfirmasi ke wartawan yang bersangkutan, yang bersangkutan terkesan mencuci tangan dan mengatakan penulisnya adalah editornya dan bukan dirinya.
Pada kesempatan itu, Yoseph Nahak Seran juga membantah sementara membimbing 50 mahasiswa menjalankan tugas akhir yakni Proposal dan Skripsi sesuai pemberitaan itu.
"Mahasiswa bimbingan saya hanya 13 orang. Nama (inisial) yang disebutkan dalam berita media online itu, yang mengaku diperbudak oleh dosen (Red ,Yoseph) tidak ada. Tidak ada mahasiswa dengan inisial AMA yang sementara saya bimbing", kata Yoseph.
Baca Juga: Berkurang 2.774 Orang, Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 14 Juta Lebih
Dua perwakilan mahasiswa bimbingan Yos Nahak Seran, turut mengemukakan ketidak benaran pemberitaan di media online itu.
"Kami tidak pernah dijadikan budak di rumah bapak Yos. Semua urusan terkait Skripsi konsultasinya berlangsung di kampus Unimor. Dan semua berita yang menyudutkan dosen pembimbing kami adalah tidak benar", ungkap Yustina Moen, mahasiswi Jurusan Biologi Murni.
Hal senada disampaikan, Yohanis Pasi mewakili belasan mahasiswa bimbingan Yoeph Nahak Seran yang turut hadir dalam Konferensi Pers pihak Universitas Timor.
"Beliau sangat komitmen, kalaupun ada kesibukan palingan hanya ditunda jadwal konsultasi Proposal dan Skripsi. Bisa dimajukan, bisa diundur. Dan kita memahami kesibukan beliau. Kalaupun terdesak dan kami ke rumah, aktifitas di sana hanya sebatas konsultasi. Urusan pekerjaan di rumah juga tidak pernah kami dipaksa untuk kerja. Intinya pemberitaan itu tidak ada benarnya", pungkas Yohanes yang telah selesai yudisium bersama beberapa temannya.