NTTHits.com, Kupang - Persoalan Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Dana PEM) yang tersendat dan pembebasan lahan yang belum terselesaikan, jadi dua hal utama Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sepakat perpanjang kerja sama selama lima tahun kedepan, dalam bidang bantuan hukum perdata dan tata usaha negara.
"Saat ini masih ada persoalan perdata yang tersendat seperti persoalan dana PEM dan pembebasan lahan yang belum terselesaikan, sebagai sarjana hukum, saya perlu kerja ekstra hati-hati,"kata Pj Wali Kota Kupang, George Hadjoh, Rabu, 10 Mei 2023.
Baca Juga: Pemkot Kupang Ajak Gereja Ikut Mendorong Pemberdayaan Ekonomi Mandiri
Menurut dia, dengan adanya penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU), Kejari dapat membantu mengawal pemerintah, sehingga seluruh proses pembangunan bisa berlangsung dengan baik dan kebutuhan masyarakat bisa terlayani.
"Sebagai pelayan masyarakat, saya berkomitmen semua program pembangunan harus on the track, seluruh proses kerja harus berdasarkan aturan,"tambah George.
Baca Juga: Edu Sport Warrior Sasar Kota Kupang, Bentuk Generasi Berkarakter, Sehat dan Senang Olahraga
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Banua Purba, mengatakan, melalui kesepakatan kerjasama tersebut, Kejaksaan Negeri ingin memberikan sumbangsih bagi Pemkot Kupang, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara, baik berupa pelayanan hukum ataupun tindakan hukum lainnya.
Dirinya menyarankan, perlu ada target tertentu yang mau dilaksanakan atau produk bersama, supaya target Pemkot Kupang bisa terlaksana. Sebagai pengacara negara mereka akan lebih berperan sebagai penasehat (adviser) yang memberikan pendapat hukum atau legal opinion sebelum Pemkot Kupang mengambil kebijakan.
Baca Juga: Suplai Air Bersih PDAM Masih Minim, Ombudsman NTT Indikator Miskin dan Gizi Buruk
“Tujuan MoU ini adalah agar semua program tepat sasaran, tepat manfaat, tidak melanggar hukum dan negara tidak dirugikan,” tutup Purba. (*)
Artikel Terkait
Suplai Air Bersih PDAM Masih Minim, Ombudsman NTT "Indikator Miskin dan Gizi Buruk"
Edu Sport Warrior Sasar Kota Kupang, Bentuk Generasi Berkarakter, Sehat dan Senang Olahraga
Pemkot Kupang Ajak Gereja Ikut Mendorong Pemberdayaan Ekonomi Mandiri