NTTHits.com, Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengajak gereja ikut dan turut berperan serta dalam mendorong atau mengerakkan pemberdayaan ekonomi jemaat.
Ajakan tersebut disampaikannya ketika hadir sebagai narasumber dalam Sidang Raya VIII Sinode Gereja Masehi Musafir Indonesia (GMMI) di Gereja Baitesda Kelurahan Namosain Kecamatan Alak.
Baca Juga: Edu Sport Warrior Sasar Kota Kupang, Bentuk Generasi Berkarakter, Sehat dan Senang Olahraga
"Gereja berperan penting dalam mendorong pemberdayaan ekonomi jemaat. Gereja perlu berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah dalam membangun kemandirian ekonomi jemaat,"kata Pj.Wali Kota Kupang, George Hadjoh, Rabu, 10 Mei 2023.
Menurut dia, keberadaan Gereja di tengah-tengah masyarakat harus bisa menunjukkan bahwa, gereja hadir sebagai alat penyelamatan Allah bagi manusia, oleh sebab itu gereja tidak boleh hanya membangun iman jemaat saja, tapi lebih dari itu gereja harus memperluas pelayanannya dalam melihat celah atau peluang untuk mendorong terciptanya pemberdayaan ekonomi jemaat.
Baca Juga: Suplai Air Bersih PDAM Masih Minim, Ombudsman NTT Indikator Miskin dan Gizi Buruk
Selain berkolaborasi untuk mendukung upaya-upaya tersebut, gereja harus bisa memanfaatkan aset yang dimiliki secara baik dan bertanggung jawab, dalam rangka meningkatkan ekonomi jemaat.
“Pemerintah dan gereja sama-sama melakukan tugas pelayanan bagi masyarakat, selain kerja kolaborasi, saya berharap gereja memanfaatkan asetnya secara baik dan bertanggung jawab sebagai tindakan konkret membantu ekonomi jemaat”,tambah George.
Baca Juga: Presiden Jokowi Buka KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo
Gereja dapat mendorong pemberdayaan ekonomi jemaat, sesuai program yang telah disusun dan ditetapkan melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang diikutsertakan dalam setiap event gereja, misalnya UMKM kuliner, kerajinan tenun ikat, makanan kemasan atau merchandise lainnya yang dikerjakan oleh jemaat.
Prinsipnya gereja bisa melihat secara cermat dan mendukung inisiatif usaha masyarakat untuk mendatangkan keuntungan dan meningatkan kesejahteraan dengan tidak mengabaikan tugas utama membangun iman umat. (*)