Sidang Kasus Tipikor Ketua Araksi NTT, Alfred Baun Hadirkan Saksi Charly Baker dan Frederikus Naiboas

photo author
- Sabtu, 15 April 2023 | 08:10 WIB
Suasana sidang dengan agenda putusan sela dihadiri dua Penasihat Hukum Ketua Araksi NTT,, di Pengadilan Negeri Tipikor Kupang, Selasa, (28/3/2023) lalu. (Dok/Kejaksaan Negeri TTU  )
Suasana sidang dengan agenda putusan sela dihadiri dua Penasihat Hukum Ketua Araksi NTT,, di Pengadilan Negeri Tipikor Kupang, Selasa, (28/3/2023) lalu. (Dok/Kejaksaan Negeri TTU )

Untuk itu, Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim untuk menolak keseluruhan Eksepsi, menyatakan Pengadilan Tipikor Kupang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara Alfred Baun, menyatakan dakwaan Penuntut Umum adalah sah, memerintahkan terdakwa Alfred Baun tetap berada dalam tahanan dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X