Diduga Bawa Kabur Anak Dibawah Umur, Pria Asal Ende Diamankan Polisi

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Rabu, 29 Maret 2023 | 11:23 WIB
Ilustrasi tangkap pelaku kejahatan
Ilustrasi tangkap pelaku kejahatan

Diketahui pelaku DP melakukan aksinya di rumah saudaranya yang bertempat dikampung Ampupu belakang sekolah MIN borong, Kelurahan Rana Loba, Kecamatan borong, Kabupaten Manggarai Timur.

Baca Juga: Ketua KMPS Desa Ainiut, Diduga Bawa Kabur Upah Kerja Tukang Pembangunan RTLH Program Tekun Melayani Plus

Atas kasus tersebut tersangka dikenakan pasal 332 ayat 1 KUHP jo pasal 81 ayat 3 sub pasal 81 ayat 1 uu perlindungan anak jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

"Saat ini pelaku sudah diamankan diruang tahanan Polres Manggarai Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X