"Kepala Desa dengan inisiatifnya sendiri mengarahkan masyarakat untuk membangun dapur sehat. Namun, yang tertera di dalam RKPDes adalah bantuan renovasi Perumahan", beber Petrus
Baca Juga: Sukses Realisasikan Janji Kampanye, Bupati dan Wakil Bupati TTU Terima Penghargaan UHC
Selanjutnya, pengadaan satu unit sumur bor yang dialokasikan pada tahun 2021 namun tidak terealisasi. Hal ini menyebabkan warga Desa Seo merasa sangat dirugikan.
Pasalnya, laporan realisasi pengadaan sumur bor tersebut 100 persen namun, sampai hari ini tidak dinikmati oleh warga setempat.
Bantuan alat semprot rumput daerah pertanian, kacang dan obat rumput dialokasikan kepada masyarakat tahun 2022 namun, harga barang bantuan tersebut lebih mahal daripada yang terjual di Kota Kefamenanu.
"Pembagian kacang untuk masyarakat ini di dalam RAB 6 kilogram. Tetapi pembagiannya hanya 4 kilogram dan 2 kilogram sampai hari ini belum direalisasikan. Kacang ini untuk 165 kepala keluarga," ucapnya.
Petrus Nufa menegaskan bahwa, pihaknya tidak mencari kesalahan pemerintah desa Seo tetapi membantu masyarakat untuk meluruskan hal ini
Sehingga alokasi anggaran dana desa tersebut benar-benar dimanfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat Desa Seo.
Lebih lanjut disampaikannya, pada tahun 2019 masa transisi kepemimpinan Desa Seo, dirinya masih menjabat sebagai Bendahara Desa Seo. Pasca pelantikan kepala desa, dirinya diberhentikan dari Bendahara Desa dan dipekerjakan sebagai kepala dusun sejak tahun 2020. Tetapi dirinya tidak diberikan SK Kepala Dusun.
"Namun SK yang saya miliki adalah SK Bendahara Desa. Bukan SK Kepala Dusun. Namun, atas inisiatif Kepala Desa, Kepala Desa mengangkat perangkat desa yang menggantikan posisi saya, yang notabenenya dia tidak mengikuti ujian tes tertulis di Dinas PMD Kabupaten TTU," bebernya.
Ia kemudian diberhentikan sebagai Kepala Dusun pada tahun 2022. Selama dua tahun mengabdi sebagai kepala dusun sejak Bulan Juni tahun 2020 hingga Bulan Juni tahun 2022 tidak dibayarkan insentifnya hingga saat ini.
Sementara itu saat dikonfirmasi sejak Selasa, 14 Maret hingga Rabu, 15 Maret 2023, Kepala Desa Seo, Yoseph Senu Nitjano, enggan memberikan jawaban atau Klarifikasi atas laporan warga tentang pengelolaan Dana Desa Seo. (*)