Tipu Pihak Gereja Puluhan Juta, Intel KPK Gadungan Diamankan Polisi

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Kamis, 16 Maret 2023 | 10:04 WIB
Terduga pelaku penipuan diamankan Polres TTS
Terduga pelaku penipuan diamankan Polres TTS

"Pelaku kemudian minta uang sebesar Rp33.180.000 kepada Bernadus Sabneno," jelasnya.

Baca Juga: Lahan Lokasi Gedung Sekolah Tak Miliki Sertifikat Tanah, DPRD Pemkot Kupang Lalai Amankan Aset Daerah

Usai mendapat uang, FM tidak lagi datang ke Fatumnasi. Selain berjanji memberikan dana hibah, pelaku juga berjanji akan membawa empat orang dari Fatumnasi ke Jakarta untuk bertemu dengan Kementerian Agama, Ketua DPR RI dan Presiden, namun harus disediakan uang tiket Rp80 juta.

Aksi penipuan ini kemudian terkuak. Kini, ia sudah dijebloskan ke sel Mapolres TTS guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 tentang penipuan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X