Baca Juga: Kejari TTU Akan Minta PPATK Telusuri Aliran Dana Alfred Baun
Penyidik kemudian melakukan tindakan penahanan kepada tersangka Alfred Baun berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara Nomor: Print-98/N.3.12/Fd.1/02/2023 tanggal 15 Februari 2023.(*)