NTTHits.com, Kefamenanu - Penggunaan anggaran sebesar Rp 399 juta untuk kegiatan terjun payung dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Ke - 103 menuai kritik dari Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Rikardus Usfinit.
Menurutnya, pengeluaran tersebut merupakan pemborosan anggaran yang tidak memiliki dampak ekonomi signifikan terhadap masyarakat.
Rikardus menilai bahwa kegiatan terjun payung hanya akan dinikmati oleh segelintir orang, sementara masyarakat luas tidak akan merasakan manfaatnya secara langsung.
Baca Juga: GMNI Cabang Kefamenanu Pertanyakan Kiprah Kejari TTU Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi
"Pengeluaran 399 juta rupiah untuk kegiatan terjun payung merupakan pemborosan anggaran yang tidak efektif," ungkapnya.
Sumber anggaran untuk kegiatan terjun payung ini dapat dilihat pada Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola anggaran dan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun, perlu klarifikasi lebih lanjut apakah anggaran untuk terjun payung ini berasal dari anggaran Korps Brimob atau dari APBD Kabupaten TTU.
Rikardus berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten TTU memprioritaskan kebutuhan masyarakat daripada kegiatan yang hanya bersifat seremonial.
Baca Juga: GMNI Kefamenanu Desak Transparansi Pengelolaan Dana Publik untuk DPRD TTU
"Kita perlu memprioritaskan penggunaan anggaran untuk kegiatan yang lebih bermanfaat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Dalam konteks ini, Rikardus juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Pemerintah Daerah Kabupaten TTU perlu lebih transparan dan akuntabel dalam penggunaan anggaran untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien.
"Pemda segera memberikan pernyataan ke publik agar masyarakat kabupaten TTU dapat mengetahui sumber anggaran untuk aksi terjun payung pada perayaan HUT Kota Kefamenanu Ke - 103", desak Rikardus.
Kritik ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah Kabupaten TTU untuk lebih mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan menggunakan anggaran secara efektif dan efisien. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari penggunaan anggaran tersebut. (*)