NTTHits.com, Kefamenanu - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kefamenanu menyuarakan keprihatinan atas besarnya penghasilan yang diterima oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Ketua DPC GMNI Cabang Kefamenanu Rikardus Usfinit menyampaikan, sesuai data yang dihimpun, setiap anggota DPRD TTU menerima tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 36.000.000 per bulan, yang terdiri dari:
- *Tunjangan Transportasi*: Rp 18.000.000 per bulan
- *Tunjangan Komunikasi*: Rp 10.000.000 per bulan (Rp 120.000.000 per tahun)
- *Tunjangan Pemondokan*: Rp 8.000.000 per bulan (Rp 96.000.000 per tahun)
"GMNI Kefamenanu menilai bahwa besarnya penghasilan yang diterima oleh anggota DPRD TTU tidak sebanding dengan kesejahteraan masyarakat TTU.
Dimana UMR Kabupaten TTU saat ini hanya sebesar Rp 1.200.000 per bulan, jauh lebih rendah dibandingkan dengan penghasilan anggota DPRD TTU', ungkap Rikardus.
Oleh karena itu, GMNI Kefamenanu menuntut agar Pemda TTU dan DPRD TTU lebih transparan dalam pengelolaan dana publik. Mereka juga meminta agar penghasilan anggota DPRD TTU lebih proporsional dengan kesejahteraan masyarakat TTU.
"GMNI Kefamenanu menyatakan sikap politik yang tegas demi menjaga kebenaran dan transparansi dalam pengelolaan dana publik. GMNI menolak segala bentuk penyalahgunaan dana publik dan menuntut agar Pemda TTU dan DPRD TTU menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan", tegasnya.
Berdasarkan realitas aksi penolakan di seluruh daerah hari ini, katanya diakibatkan karena tunjangan DPR yang dianggap tidak sesuai dengan realitas dan keadaan masyarakat hari ini. Bagaimanapun juga DPR harus memahami di tengah efisiensi anggaran dan kehidupan masyarakat yang sebagian besar belum sejahtera seharusnya tunjangan bagi DPRD juga harus disesuaikan.
Karena jikalau kita bandingkan dengan UMR bagi kelas pekerja di TTU justru menimbulkan kesenjangan yang begitu jauh. Ini harus menjadi catatan penting bagi lembaga DPRD TTU agar kemudian bisa mempertimbangkan dengan matang terkait tunjangan yang diterima oleh para legislator di TTU.
"Bagaimanapun juga mereka semua diberikan mandat oleh rakyat jangan sampai terkesan karena mandat itu justru digunakan hanya untuk menambah pundi-pundi kekayaan bagi mereka saja sedangkan rakyat dibiarkan bergelut dengan kehidupan mereka tanpa ada satu pun kebijakan negara yang berpihak bagi rakyat", kata Rikardus.
Lanjutnya, itulah point penting yang seharusnya dipahami oleh para legislator yang mendiami gedung bermartabat yang terletak di kilo meter 9 jurusan Kupang tersebut.
Dengan demikian, GMNI Kefamenanu berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat TTU untuk mengawasi pengelolaan dana publik dan memastikan bahwa penghasilan anggota DPRD TTU lebih proporsional dengan kesejahteraan masyarakat TTU. (*)