ANM alias Iko Resmi Tersangka Kasus Penikaman di Sikka, Satu Tewas Dua Luka Berat

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:33 WIB
ANM alias Iko Resmi Tersangka Kasus Penikaman di Sikka, Satu Tewas Dua Luka Berat. (Mardat)
ANM alias Iko Resmi Tersangka Kasus Penikaman di Sikka, Satu Tewas Dua Luka Berat. (Mardat)

NTTHits.com, Maumere – Kepolisian Resor (Polres) Sikka resmi menetapkan ANM alias Iko sebagai tersangka dalam kasus penikaman yang menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya.

Penetapan tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sikka, Iptu Jafar Awad Alkatiri, dalam konferensi pers pada Jumat (29/8/2025).

“ANM dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Iptu Jafar.

Baca Juga: Dua Nyawa Melayang di Pesta Pernikahan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka

Malam Pesta Berujung Maut

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu dini hari (23/8/2025), saat sebuah pesta pernikahan digelar di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Awalnya, suasana pesta penuh tawa dalam joget bersama. Namun, keributan pecah hingga berujung perkelahian.

ANM disebut sempat terlibat cekcok, lalu menerima pukulan dan tendangan di bagian dada. Merasa terdesak, ia mencabut sebilah pisau dari pinggangnya dan menikam AAM (25) alias Piluk, hingga korban tewas di tempat.

Tak berhenti di situ, ANM juga menyerang SLNA dan SCS yang ikut dalam perkelahian. Keduanya mengalami luka berat dan kini masih dirawat intensif di RSUD TC Hillers Maumere.

Baca Juga: Makan Bergizi Gratis, Siswa SMP di Sikka Tulis Pesan Presiden Prabowo Minta Daging Dinosaurus

Polisi Amankan Bukti dan Saksi

Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk rekan korban dan tersangka.

Sejumlah barang bukti juga disita, di antaranya:

  • sebilah pisau,
  • baju kaos hitam,
  • celana jeans biru milik tersangka,
  • pakaian korban yang berlumuran darah, serta
  • taplak meja dari lokasi kejadian.

Saat ini, penyidik Polres Sikka tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sikka guna proses hukum lebih lanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X