Kapolres Sikka Pastikan Pesta Rakyat di Maumere Bebas dari Unsur Perjudian

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Minggu, 17 Agustus 2025 | 20:44 WIB
Kapolres Sikka Pastikan Pesta Rakyat di Maumere Bebas dari Unsur Perjudian. (Mardat)
Kapolres Sikka Pastikan Pesta Rakyat di Maumere Bebas dari Unsur Perjudian. (Mardat)

NTTHits.com, Maumere – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, panitia pelaksana Pesta Rakyat membuka pasar malam yang berlokasi di belakang Kantor Camat Alok, Kelurahan Kota Uneng, Maumere.

Menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan praktik perjudian dalam pesta rakyat tersebut, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K, memastikan kegiatan itu murni hiburan dan tidak mengandung unsur perjudian.

“Hingga saat ini, kami belum menemukan adanya praktik perjudian di lokasi. Warga hanya membeli kupon, dan jika beruntung, mereka bisa mendapatkan hadiah berupa sembako atau perabot rumah tangga,” jelas Kapolres usai menghadiri penyerahan remisi di Rutan Kelas IIB Maumere, Minggu (17/8/2025).

Baca Juga: PSI Sikka Hibur Warga Madawat Lewat Aneka Lomba, UMKM, dan Pasar Murah

Kapolres juga menegaskan, pesta rakyat ini telah mengantongi izin resmi. Pihaknya menurunkan personel untuk melakukan pengamanan di lokasi pasar malam tersebut.

“Jika ada temuan perjudian di lapangan, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, saat dimintai tanggapan menekankan pentingnya menjaga semangat kemerdekaan dalam setiap kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Bupati Sikka Anugerahkan Satyalancana Karya Satya kepada 27 ASN, Ajak Tingkatkan Disiplin dan Pengabdian

“Nanti saya cek dulu. Semoga tidak ada aktivitas yang bisa mencederai semangat kita dalam merayakan HUT Proklamasi ke-80,” ujar Bupati.

Diketahui, Pesta Rakyat Pasar Malam ini berlangsung sejak 12 hingga 31 Agustus 2025, dibuka setiap malam mulai pukul 19.00 hingga 23.00 WITA, dengan beragam permainan dan hiburan yang disediakan bagi masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X