Konsolidasi Nasional: Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Eks Kapolres Ngada dalam Kasus Kekerasan Seksual

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Kamis, 1 Mei 2025 | 16:14 WIB
Konsolidasi nasional desak eks Kapolres Ngada dihukum berat. (Istimewa)
Konsolidasi nasional desak eks Kapolres Ngada dihukum berat. (Istimewa)

NTTHits.com, Jakarta – Forum Perempuan Diaspora NTT (FPD NTT) bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) menggelar Konsolidasi Nasional Penanganan Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS).

Konsolidasi ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 30 April 2025, pukul 09.00 WIB, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari lembaga negara, masyarakat sipil, hingga individu pemerhati isu perempuan dan anak.

Suara Bersama untuk Keadilan

Koordinator FPD NTT, Sere Aba, membuka konsolidasi dengan penekanan bahwa kasus ini menjadi cermin darurat kekerasan seksual di NTT dan Indonesia secara umum.

Baca Juga: Kejati NTT Teliti Ulang Berkas Kasus Pelecehan Seksual Eks Kapolres Ngada

"75% narapidana di NTT adalah pelaku kekerasan seksual. Ini bukan hanya angka, ini krisis. Kita tidak bisa diam," tegasnya. Ia menekankan bahwa kasus ini merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat sipil.

Simbol Luka dan Perlawanan

Ketua TP PKK Provinsi NTT, Asti Laka Lena, menyoroti pentingnya memandang kasus ini bukan sebagai insiden tunggal, tetapi sebagai "kunci untuk membuka fenomena kekerasan seksual yang masif terhadap perempuan dan anak." Ia menggambarkan negara sebagai rumah, dan perempuan sebagai tiang penyangganya.

Baca Juga: Berkas Eks Kapolres Ngada Kembali Dikirim ke Kejati NTT, Jaksa Mulai Teliti Ulang

"Kalau ibunya rapuh, bangunan sehebat apa pun akan runtuh," ujarnya menggugah.

Peningkatan Laporan dan Desakan Penegakan Hukum

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT, Ruth Laiskodat, menyatakan bahwa peningkatan kasus berjalan beriringan dengan kesadaran korban untuk melapor. Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan korban sejak awal proses hukum.

Wakil Menteri PPPA RI, Veronica Tan, menekankan pentingnya hukuman yang tegas dan berat bagi pelaku kekerasan seksual.

"Kami mendorong pembentukan task force untuk menyusun modul pembelajaran soal kekerasan seksual dan memperkuat edukasi sejak dini," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X