NTTHits.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang terlibat dalam kasus narkoba dan asusila.
Kapolri menegaskan bahwa proses hukum terhadap AKBP Fajar akan dijalankan tanpa kompromi, baik secara pidana maupun etik.
"Kasus ini akan ditindak tegas, baik dari segi pidana maupun etik," ujar Kapolri, Kamis (13/3/2025). Pernyataan tegas ini disampaikan untuk menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Kapolres Ngada, Aktivis Desak Perlindungan bagi Korban
Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto juga menambahkan, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang mencoreng kehormatan institusi, terutama yang melibatkan perbuatan asusila atau tindakan yang merusak integritas aparat.
"Dalam hal ini, kami tidak akan pandang bulu, dan kami akan mengusut tuntas, khususnya pelanggaran yang berpotensi mencederai kehormatan Polri," kata Agus dalam konferensi pers.
Pentingnya kasus ini juga membuat Divisi Propam Polri melibatkan pengamanan khusus sejak 24 Februari 2025 untuk memastikan penanganannya sesuai prosedur dan menghindari munculnya masalah baru.
"Kami sangat hati-hati menangani perkara ini karena melibatkan anak-anak, sehingga kami harus memperhatikan setiap aspek dengan penuh tanggung jawab," tambah Agus.
Polri menegaskan akan terus berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dan menjalankan prinsip keadilan, meskipun pelakunya adalah anggota internal.
Tindakan tegas terhadap AKBP Fajar menjadi bukti bahwa Polri tidak akan segan-segan menindak anggota yang melanggar hukum, apapun jabatannya.***