Kapolres Ngada Ditangkap Propam Polri
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap di salah satu hotel di Kupang, NTT pada Kamis, 20 Februari 2025.
Penangkapan Kapolres Ngada terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan dugaan pencabulan anak.
Fajar ditangkap di Kota Bajawa, dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
"Diamankan dan diperiksa di Mabes Polri oleh Propam," ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin, 3 Maret.
Beredar informasi AKBP Fajar ditangkap karena diduga terkait kasus narkoba.
Namun, Kombes Hendry mengaku belum dapat merinci kasus tersebut.
Dia mengatakan pemeriksaan intensif masih dilakukan.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri,” ujarnya.
Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri," tuturnya.
Menurut Hendry, lantaran pelanggaran itu dilakukan perwira menengah yang menjadi suatu jabatan strategi lingkungan Polri, kewenangan pemeriksan diambil alih Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," katanya.
Perjalanan Karier AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, saat ditangkap di salah satu hotel di Kupang, NTT pada Kamis, 20 Februari 2025 oleh Propam Mabes Polri terkait dugaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur, menjabat sebagai
Kapolres Ngada sejak Juni 2024 .