NTTHits.com, Kupang - Polda NTT memastikan akan menindak tegas dan adil anggota Polri yang terlibat dalam kasus kekerasan fisik di Polres Malaka. Penindakan akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik dari aspek disiplin, kode etik, maupun pidana.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., melalui Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sebagai pimpinan, dirinya menganggap setiap anggota sebagai anak yang harus dibina dan diarahkan. Namun, dalam hal pelanggaran, Kapolda juga akan bertindak sebagai orang tua yang adil, menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Anggota Polda NTT ini orang tuanya adalah Kapolres dan Kapolda. Oleh karena itu, bapak Kapolda akan menindak dengan seadil-adilnya sesuai peraturan hukum yang berlaku, baik dalam aspek disiplin, etik, maupun pidana,” ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra di Mapolda NTT, Jumat, 7 Februari.
Lanjut dikatakannya, sebagai langkah awal, Kabid Propam Polda NTT langsung bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat dalam kasus ini. Saat ini, terduga pelaku telah menjalani Patsus (penahanan di tempat khusus) sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.
“Secara khusus, bapak Kapolda NTT juga mengimbau kepada seluruh anggota Polri maupun ASN untuk selalu menjalankan tugas pokoknya dengan berpedoman pada Tribrata dan Catur Prasetya, sehingga mampu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah NTT dengan baik”, tutup Kabid Humas Polda NTT.
Polda NTT menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran disiplin, terutama yang melibatkan kekerasan fisik. Langkah ini diambil untuk menjaga marwah institusi Polri serta memastikan bahwa setiap anggota tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas dalam bertugas.
Dengan tindakan tegas ini, Polda NTT ingin menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan serta memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga.
Sebelumnya diberitakan, Tiga Perwira di Kepolisian Resor (Polres) Malaka, diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota Buser.
Diduga, tiga Perwira polisi yang melakukan pengeroyokan yakni Kasat Serse Iptu Tony Abraham, Kanit Pidum Ipda Mustofa dan Kapolsek Malaka Tengah, Ipda Haris Islamy Pasya dibawah pengaruh minuman keras ( alkohol ).
Informasi yang berhasil dihimpun NTTHits.com, pada Selasa, 4 Februari 2025 sekira pukul 02.30 dini hari, ketiga Perwira itu mengeroyok dua anggotanya, Kanit Buser Aipda Elifas dan Briptu Hendra Nunes.
Keduanya dianiaya lantaran tidak secepatnya membalas WhatsApp tiga Perwira itu dalam urusan sebuah kasus. Namun berdasarkan keterangan kedua korban, pesan WhatsApp kemungkinan terkirim saat keduanyabsudah tertidur dan HP nonaktifkan.