Sementara itu, Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Robert A. Sormin mengatakan telah memberi perintah agar para perwira dan korban dibawa ke Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan.
”Saat ini ketiga perwira itu sementara menjalani pemeriksaan di Polres Malaka. Namun sudah saya perintahkan baik para perwira pelaku dan korban dibawa semua ke Polda untuk ditangani,” kata Kombes Robert A. Sormin.
Terpisah Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan kasus penganiayaan perwira di Polres Malaka terhadap anak buahnya sudah ditangani Propam Polres Malaka.
“Saat ini ketiga perwira itu sedang diperiksa di Polres Malaka. Namun sudah ada perintah dari Kabid Propam bahwa untuk penanganannya akan dilakukan di Polda NTT. Jadi nanti mereka akan dibawa ke Polda NTT baik itu ketiga perwira dan korban", pungkas Henry Novika Chandra. (*)