NTTHits.com, Jakarta – Indonesia kembali diguncang kasus penyelundupan besar-besaran! Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkap keberhasilan Desk Penyelundupan dalam menggagalkan barang selundupan senilai Rp480,7 miliar di awal tahun 2025.
Kasus ini menjadi bagian dari 100 hari kerja Kabinet Merah Putih dan menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menindak praktik ilegal yang merugikan negara.
"Pada awal 2025 ini, nilai barang yang berhasil diselamatkan oleh desk penyelundupan mencapai Rp480,7 miliar," ungkap Budi Gunawan dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 5 Februari 2025.
Baca Juga: Budi Gunawan Bongkar Penyelundupan Rp480 M! 18 Perusahaan & 35 Kelompok Jadi Target Penyelidikan
Tak hanya itu, penyelidikan terus dilakukan terhadap 35 kelompok dan 18 perusahaan yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.
Lantas, apa saja fakta mengejutkan di balik pengungkapan kasus ini? Simak ulasannya berikut!
Baca Juga: Isu Gaji 13 dan 14 PNS Dihapus? Presiden Panggil Sekjen, Menko Airlangga Beri Sinyal!
1. Total Kerugian Negara yang Berhasil Dicegah Mencapai Rp4,1 Triliun!
Keberhasilan ini menambah daftar panjang operasi penyelundupan yang berhasil digagalkan pemerintah.
Jika digabungkan dengan temuan sebelumnya, total nilai penyelamatan barang selundupan mencapai Rp4,1 triliun dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo!
Angka ini setara dengan 42,40% dari total penyelundupan yang terjadi sepanjang 2024, yang mencapai Rp9,66 triliun.
"Dalam 100 hari pertama, kami berhasil menyelamatkan Rp4,1 triliun dari potensi kerugian negara akibat penyelundupan," tegas Budi Gunawan.
2. Barang Selundupan: Dari Tekstil hingga Gading Gajah!
Tak main-main, barang selundupan yang berhasil diamankan mencakup berbagai komoditas berharga dan berbahaya, termasuk: