NTTHits com, Kefamenanu - Ratusan pacakan kayu sonokeling tanpa dokumen yang diketahui akan disita pihak Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dilaporkan menghilang.
Diduga, ratusan kayu pacakan Sonokeling itu dipindahkan pemiliknya dan berhasil dibawa kabur pengusaha kayu Komang Asmara yang diketahui merupakan pemain lama dalam lingkaran mafia Ilegal Logging di Kabupaten TTU.
Padahal, pada Jumat, 15 November 2024 pihak UPT KPH baru saja mendatangi lokasi penampungan dan menyita ratusan kayu pacakan Sonokeling yang berada di Kampung Naen, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Ratusan kayu Pacakan Sonokeling itu diketahui tidak mengantongi dokumen dan kuat dugaan ditebang dari dalam kawasan hutan lindung.
Pihak UPT KPH Wilayah TTU bahkan mendokumentasikan keberadaan 700-an kayu pacakan atau diperkirakan sekitar empat kubik kayu Sonokeling di tempat penampungan itu dalam bentuk video singkat.
Ironisnya, pada Sabtu, 16 November 2024 pagi, saat petugas UPT KPH Wilayah TTU kembali mendatangi lokasi penampungan, tumpukan ratusan kayu pacakan Sonokeling berukuran besar yang berada di samping rumah lokasi penampungan sudah tak ada.
Dari video dan foto yang diperoleh media ini saat petugas datang ke lokasi penampungan kayu tersebut, ketika itu tengah berlangsung aktivitas pengangkutan ratusan kayu pacakan sonokling ke sebuah mobil peti kemas.
Risal Ndolu Kepala Seksi Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem dan Pemberdayaan Masyarakat (PKSDAEP) UPT- KPH TTU mengungkapkan pihaknya sudah meminta kepada pengusaha kayu untuk menghentikan kegiatan pengangkutan dan membawanya ke kantor UPT KPH untuk diamankan sementara guna ditelusuri kelengkapan dokumennya.
Namun ternyata permintaan tersebut tidak diindahkan, maka itu pihaknya akan segera memanggil sang pengusaha kayu tersebut guna dimintai pertanggungjawabannya.
Apalagi katanya, sesuai data pada UPT KPH TTU, ijin usaha dari pengusaha tersebut yakni CV. Sahabat Setia sudah dihentikan sejak beberapa tahun lalu.
Sementara, dari hasil bincang –bincang media ini dengan warga dilokasi penampungan kayu Sonokeling tersebut, pengangkutan kayu ke mobil peti kemas tetap dilakukan pengusaha kayu dengan alasan akan dibawa ke kantor Kehutanan.