NTTHits.com, Kefamenanu - Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil Cendana Wangi Nusa Tenggara Timur (Lakmas CW NTT) meminta Penyidik Polres Timor Tengah Utara (TTU) melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Pratama (RSP) Ponu.
Menurutnya, langkah penyelidikan harus segera ditempuh agar dapat mengungkap tersangkanya sampai di persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang mengakibatkan adanya kerugian Keuangan Negara.
"LAKMAS mengingatkan kembali jajaran Kepolisian Republik Indonesia, Polda NTT, terutama Polres TTU untuk dengan segera menuntaskan penegakan hukum atas dugaan korupsi Alat Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, Mafia BBM subsidi dan Bank NTT, "ungkap Direktur Lakmas CW NTT, Victor Manbait, kepada NTTHits.com, Selasa, 1 Oktober 2024 melalui rilis yang ditulisnya.
Manbait berpendapat, ada banyak peralatan mahal dan modern untuk penanganan kesehatan di RSP Ponu yang sudah diadakan, namun tidak fungsional dan disimpan begitu saja selama bertahun - tahun, lantaran tidak disiapkan ruangannya.
"Ini sangat merugikan masyarakat, karena seharusnya mendapatkan pelayanan kesehatan dari peralatan kesehatan yang seharusnya sudah dapat difungsikan sejak lama", katanya.
Iapun berharap, Polres TTU sigap mencium aroma korupsi tersebut
"Kita berharap Polres TTU sigap setelah mencium aroma korupsi dalam pembangunan fasilitas kesehatan dan pengadaan alat kesehatan ini", pungkas Viktor.
Data NTTHits.com, Alkes RSP Ponu, memasuki tahun kedua masih tertumpuk di beberapa ruangan di rumah sakit pelat merah itu.
Bahkan sebagian alat kesehatan tersebut sampai saat ini masih dititipkan di Puskesmas Ponu dan tak kunjung digunakan.
Alat-alat kesehatan yang belum terpakai di antaranya, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), alat radiologi dan tempat tidur pasien.
Alkes tersebut bahkan belum dilakukan serah terima dan uji fungsi oleh Dinas Kesehatan setempat dan pihak ketiga, kepada pihak RSP Ponu.
Padahal, fasilitas-fasilitas kesehatan tersebut menelan anggaran yang tergolong besar, yakni 10 miliar rupiah lebih. Sayangnya, fasilitas tersebut hingga kini belum difungsikan.
Fakta tersebut diperkuat menyusul adanya temuan BPK yang dibeberkan Direktur Lakmas Cendana Wangi NTT, Victor Manbait. (*)
Artikel Selanjutnya
Beberkan Hasil Audit BPK RI Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSP Ponu, Lakmas NTT Harap Polisi Tuntas Ungkap Hingga Berakhir di Pengadilan
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.