Ia juga menilai telah terjadi mal administrasi besar - besaran di Poda NTT dan seluruh anggota Reskrim Polresta Kupang Kota 'dipindah tidak jelas'.
Sedangkan katanya lagi, oknum anggota yang bermasalah cukup banyak, pelakunya itu ada di NTT tapi aman - aman saja.
" Berarti NTT adalah tempat penampungan orang - orang yang rusak integritasnya. Yang merusak nama baik Institusi Polri dipertahankan di NTT, sedangkan orang yang mengangkat harkat dan martabat Polri yakni putra Daerah asli NTT dipindahkan ke tempat yang jauh dengan kesalahan yang dicari - cari dan tidak masuk akal", pungkas Gabriel. (*)