Keempat, bekerja sama dengan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Pegiat Anti Korupsi, Pers dan Whistle blower melaporkan resmi ke KPK RI untuk melakukan Operasi Khusus Tangkap dan proses pelaku, aktor intelektual dan beking mafiosi human trafficking serta mafiosi BBM di NTT. (*)