NTTHits.com, Jakarta - Seorang jurnalis perempuan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), JLT difitnah dan dilecehkan secara fulgar di media sosial dengan memajang foto pribadinya yang dicuri sepihak oknum tertentu dari berbagai pemberitaan media.
Dalam Akun grup Facebook FLOBAMORATA TABONGKAR dan VEKI LERIK serta beberapa grup Facebook lainnya di Nusa Tenggara Timur, JLT yang dikenal sebagai Jurnalis pemberani dalam membongkar berbagai kasus kejahatan yang menindas warga NTT diviralkan dengan fitnah yang sangat menyerang harkat dan martabatnya sebagai seorang Jurnalis perempuan.
Baca Juga: Ketua FKUB Sumba Barat Daya Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Pilkada
Fitnahan yang sangat tidak berperikemanusiaan terhadap jurnalis tangguh JLT dan anggota Polri RS melalui medsos Veki Lerik dan Flobamorata Tabongkar mendapat perhatian serius berbagai kalangan. Diantaranya, Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia.
Lembaga Hukum dan HAM yang sudah sedikit mengetahui arah postingan tersebut pun buka suara.
Pertama, Mendesak Admin Veki Lerik dan Flobamorata Tabongkar untuk bertanggungjawab atas postingan fitnahan dan pelecehan itu.
“PADMA Indonesia mendesak admin Veki Lerik dan Flobamorata Tabongkar dalam waktu 3×24 jam segera meminta maaf dan menghapus semua postingan yang telah melecehkan harkat dan martabat jurnalis JLT dan anggota Polri RS,” tandas Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Baca Juga: Krisman Bernard Riwu Kore -Thobias Uly Resmi Terima SK B1 KWK Dari Partai Gerindra
Ia menegaskan, jika dalam waktu 3×24 jam permintan ini tidak diindahkan maka Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia akan melaporkan resmi admin Viktor Lerik (Veki Lerik) dan Flobamorata Tabongkar serta akun grup Facebook lainnya ke Bareskrim Mabes Polri, Komnas HAM, LPSK, Dewan Pers, dan Densus 88.
"Selain dua akun grup yang disebutkan, masih ada postingan serupa di beberapa Akun Grup Facebook lainnya diduga "akun bayaran", sudah masuk dalam daftar laporan PADMA Indonesia", aku Gabriel.
Kedua, Memberi dukungan penuh kepada jurnalis perempuan JLT dan anggota Polri RS dalam membongkar berbagai kejahatan yang melibatkan APH di NTT.
"PADMA Indonesia mendukungan total perjuangan jurnalis perempuan JLT dan anggota Polri RS dan kawan kawan yang berani dan konsisten mengungkap serta membongkar jaringan mafiosi human trafficking dan mafiosi BBM yang diduga dibekingi oknum petinggi Aparat Penegak Hukum (APH) di NTT", tegas Gabriel.
Baca Juga: DPP Partai Gerindra Keluarkan SK B1-KWK, Ini 18 Kader Terbaik se- NTT Yang Maju di Pilkada
Ketiga, mendesak Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri agar segera menangkap dan memproses hukum pelaku, aktor intelektual, dan beking-beking jaringan mafiosi human trafficking dan mafiosi BBM di Nusa Tenggara Timur.