Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan lapangan oleh Tim Penyidik Polda, pada Kamis, 8 Agustus 2024 dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Naen.
"Setelah pemeriksaan lapangan, Pelaksana dan PPK 'diundang secara lisan' oleh Tim Penyidik Polda NTT untuk hadir di Polres TTU besoknya, guna menjalani pemeriksaan lanjutan", aku PPK Guido Tjeunfin beberapa waktu lalu. (*)