NTTHits.com, Kupang - Pengamat Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Mikhael Feka S,H. M,H sebut mutasi terhadap 14 anggota Reskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota, menunjukkan pihak Polda NTT tidak mengakui Keberhasilan anggotanya.
Mutasi di tengah prestasi 14 anggota kepolisian yang berhasil mengungkap kasus mafia BBM belum lama ini, menimbulkan berbagai spekulasi dan persepsi di kalangan publik dan internal kepolisian.
Hal itu disampaikan Mikhael Feka, saat dimintai pendapat hukumya, terkait Mutasi di tengah prestasi 14 anggota Polresta Kupang Kota usai mengungkap kejahatan mafia BBM yang diduga melibatkan oknum anggota Krimsus Polda NTT.
"Penting bagi Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan secara transparan mengenai alasan mutasi ke - 14 anggota serta perlu ada pengakuan terhadap keberhasilan mereka", kata Mikhael Feka.
Di satu sisi katanya, mutasi bisa dianggap sebagai bagian dari rotasi rutin dalam tubuh Polri untuk menjaga dinamika organisasi.
Namun di sisi lain, hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran mengenai adanya intervensi atau upaya untuk menekan anggota yang berhasil membongkar jaringan kejahatan yang mungkin melibatkan pihak - pihak berkepentingan.
"Sehingga sudah semestinya Institusi Kepolisian untuk memastikan bahwa mutasi tersebut dilakukan secara transparan dan didasarkan pada pertimbangan objektif, serta tidak merusak semangat dan motivasi para anggota yang telah menunjukkan prestasi dalam menegakkan hukum", katanya.
Lanjutnya, pengakuan terhadap keberhasilan ke - 14 anggota serta kejelasan mengenai alasan mutasi dalam mengungkap kasus akan membantu menjaga kepercayaan publik dan integritas organisasi.
"Kejelasan mutasi dan pengakuan keberhasilan anggota dalam membongkar suatu jaringan kejahatan oleh pimpinan di Polda NTT dan jajarannya, akan membantu menjaga kepercayaan publik dan integritas organisasi", pungkas Mikhael Feka.
Sebelumnya diberitakan, 14 anggota Reskrim Polresta Kupang Kota dimutasi setelah berhasil mengungkap kasus Mafia BBM yang diduga melibatkan sejumlah oknum di Polda NTT dan Polresta Kupang Kota.(*)