Kosong, Habis Tak Tersisa. Seluruh Anggota Reskrim Polresta Kupang Kota Dimutasi. Berdampak Pincangnya Pelayanan Publik?

photo author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 12:54 WIB
Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota (Kapolresta), Nusa Tenggara Timur,, Komisaris Besar Polisi Aldinan R.J.H Manurung, (Dok. Polresta Kupang Kota)
Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota (Kapolresta), Nusa Tenggara Timur,, Komisaris Besar Polisi Aldinan R.J.H Manurung, (Dok. Polresta Kupang Kota)

NTTHits.com, Kupang -
14 anggota Reserse Kriminal Kepolisian Resor  (Reskrim Polresta) Kupang Kota telah dimutasi, Selasa, 23 Juni 2024.

Mutasi dadakan secara besar - besaran di tubuh Polri khusunya Polresta Kupang Kota, diketahui pasca berhasilnya ke - 14 anggota dalam mengungkap kasus mafia Bahan Bahan Minyak (BBM) jenis Solar yang diduga melibatkan oknum anggota Tipidter Krimsus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) dan oknum anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota.

Tentunya, dugaan 'saling tabrak' kepentingan antara Polresta Kupang Kota dan Krimsus Polda NTT dengan mengorbankan 14 anggota Reskrim Polresta Kupang Kota ini akan mengakibatkan timbulnya kekosongan di unit Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Bagaimana tidak? Habis tak tersisa anggota di Unit Reserse Polresta Kupang Kota lantaran dimutasi mendadak. Akankah berdampak pada pelayanan kepada masyarakat?

Baca Juga: Ada apa? Penyidik Polresta Kupang Kota Dinilai Langgar Kode Etik Setelah Berhasil Ungkap Dugaan Mafia BBM Yang Melibatkan Oknum Krimsus Polda NTT 

Sementara diketahui, melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat merupakan salah satu penegasan Presiden Republik Indonesia (RI).

Penegasan Presiden RI, Joko Widodo, bahwa menurut konstitusi peran dan tugas pokok Polri tidak berbeda jauh dengan TNI, yakni law and order. Dimana Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

Selain itu, fighting crimes, memerangi kejahatan dan melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat.

Baca Juga: Dua Lembaga Hukum, Padma dan Kompak Indonesia Siap Dampingi Wartawan NTTHits Terkait Berita Mafia BBM di NTT

Sedangkan yang terjadi di wilayah Hukum Polda NTT, saat ini ada kekosongan anggota di Unit Reserse sehingga diduga dapat berdampak pada kepincangan dalam menjalankan peran dan tugas pokok Polri dalam pelayanan masyarakat sesuai penegasan Presiden Joko Widodo.

Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota (Kapolresta), Nusa Tenggara Timur,, Komisaris Besar Polisi Aldinan R. J.H Manurung, saat dikonfirmasi NTTHits. com, Jumat, 26 Juli 2024 terkait kekosongan di Unit Reskrim yang dipimpinnya mengatakan secara prinsipal mutasi itu sudah menjadi ranah Polda NTT.

"Secara prinsipal itu sudah menjadi ranah Polda NTT, untuk kebutuhan organisasi", jawab Kombes Pol Aldinan.

Baca Juga: 14 Anggota Polresta Kupang Kota Dimutasi, Usai Berhasil Bongkar Kasus Mafia BBM Yang Diduga Melibatkan Oknum Anggota Polda NTT 

Untuk lebih jelasnya, ia meminta wartawan untuk langsung mengonfirmasi ke Kasi Humas Polresta Kupang Kota.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasie Humas) Polresta Kupang Kota, saat dihubungi media ini belum bisa terhubung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X