KOMPAK Indonesia Desak Komisi III DPR RI, Segera Panggil Kapolri dan Kapolda NTT Terkait Kasus BBM dan Mutasi Berjamaah Reskrim Polresta Kupang Kota

photo author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 18:55 WIB
Barang Bukti yang dipolice line anggota Polresta Kupang Kota (Dok. Polresta Kupang Kota)
Barang Bukti yang dipolice line anggota Polresta Kupang Kota (Dok. Polresta Kupang Kota)

Pertama, meminta Presiden RI untuk memerintahkan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo segera menangkap dan memroses Hukum semua Pelaku yang terlibat dalam kasus mafia BBM Bersubsidi yang diduga dibawa masuk ke dalam negara Timor Leste dan di Perbatasan RI - RDTL untuk kepentingan proyek.

Baca Juga: Simak Nama 14 Anggota Reskrim Polresta Kupang Kota Yang Dimutasi, Setelah Berhasil Ungkap Mafia BBM Subsidi Yang Diduga Melibatkan Oknum Anggota

"Kapolri harus menangkap aktor intelektual
yang diduga kuat dibekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum bagian Krimsus sesuai pengakuan para pengepul", kata Gabriel.

Kedua, Mendesak KPK RI untuk menangkap dan memroses Hukum Pemberi dan Penerima Gratifikasi hasil mafia  BBM Bersubsidi Indonesia yang diselundupkan ke Timor Leste dan beredar di wilayah NTT.

Ketiga, mengajak solidaritas semua rakyat NTT dan Pers untuk mendukung PRESIDEN dan KPK RI, dalam membongkar tuntas jaringan mafia penyelundupan BBM Bersubsidi ke Timor Leste dan peredaran ilegal di NTT.

Baca Juga: Mafia BBM di NTT. Diduga, Dari 260 Ribu Ton BBM di Kota Kupang, 70 Persen Dikawal Masuk Anggota ke Perbatasan dan Timor Leste Untuk Kebutuhan Proyek

Untuk diketahui, mafia BBM secara besar - besaran yang terjadi di kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melibatkan kerjasama oknum anggota polisi dengan Pengepul di SPBU, kemudian BBM Subsidi ditimbun di rumah warga untuk selanjutnya dibawa ke Perbatasan bahkan diduga dikawal masuk ke Negara Timor Leste.

Untuk diketahui, BBM yang diselundupkan berasal dari hasil penimbunan yang dibackingi oknum polisi dari Tipidter Krimsus Polda NTT sesuai pengakuan dua pengepul BBM yakni Ahmad Ansar dan Munandar Algajali saat pihak Polresta Kupang Kota melakukan pemeriksaan lapangan.

Seluruh BBM yang ditimbun di dua rumah kosong yang beralamat di Fatukoa dan Alak, kemudian dikawal ke wilayah perbatasan untuk kepentingan Proyek.

Baca Juga: Mafioso BBM Buka Suara, Hasil Penjualan Ilegal Minyak Subsidi Dibagi Dua. Pengamanan Satu Pintu Lewat Oknum Tipidter Krimsus Polda NTT

Pengungkapan mafia BBM itu berdasarkan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung dan ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanis Suardi dan KBO Sat Reskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudy Soik bersama 12 Anggota Reskrim lainnya.

Sayangnya setelah ke - 14 anggota berhasil mengungkap kasus mafia BBM besar - besaran, malah Kapolda NTT melalui Kepala Biro SDM Polda NTT menerbitkan surat mutasi.

Sehingga dua pengepul yang sudah buka suara terkait backingan oknum anggota Tipidter Krimsus Polda NTT selama beberapa tahun menjalankan kejahatan niaga itu, sama sekali belum tersentuh hukum.

Berdasarkan informasi yang diperoleh NTTHits.com, penyidik Polresta Kupang Kota diduga diintimidasi untuk tidak memanggil dan memeriksa pengepul BBM, Ahmad Ansar dan Munandar Algajali. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X