Kosong, Habis Tak Tersisa. Seluruh Anggota Reskrim Polresta Kupang Kota Dimutasi. Berdampak Pincangnya Pelayanan Publik?

photo author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 12:54 WIB
Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota (Kapolresta), Nusa Tenggara Timur,, Komisaris Besar Polisi Aldinan R.J.H Manurung, (Dok. Polresta Kupang Kota)
Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota (Kapolresta), Nusa Tenggara Timur,, Komisaris Besar Polisi Aldinan R.J.H Manurung, (Dok. Polresta Kupang Kota)

Upaya konfirmasi berlanjut ke Kepala Biro (Karo) SDM Polda NTT, Kombes Pol. Satria Yusada, S.I.K, M.Si. Namun pesan WhatsApp yang dilayangkan NTTHits.com, tidak direspon hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim AKP. Yohanes Suhardi S. Sos. M.H dan K.B.O Satreskrim Ipda Rudy Soik yang menindaklanjuti SPRIN Kapolresta Kupang Kota dimutasi ke Pama Polda NTT.

Disusul 12 anggota Reskrim Polresta Kupang Kota, dimutasi ke Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), yakni Polres Rote Ndao, Polres Sabu Raijua, Polres Malaka, Polres Sumba Barat Daya dan Polres Nagekeo.

Surat Mutasi ke - 14 anggota bernomor KEP/394/2024/ TGL 18 Juli 2024 tentang Mutasi Polda NTT yang dikeluarkan, Selasa, 23 Juli 2024 ini, ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) a.n Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.

Baca Juga: Kabid Propam Polda NTT Kembali Bungkam, Dugaan Hilangnya Barang Bukti BBM 1,8 Ton. Kompak Indonesia Desak Kapolda Tunjukan BB Tanpa Rekayasa

Keempat belas Anggota Reskrim itu diketahui dimutasi setelah berhasil membongkar dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi jenis Solar di Kota Kupang, yang diduga melibatkan oknum anggota Polresta Kupang Kota, Bripka Muhamad Sukalumba alias Ados (MA) yang bekerjasama dengan Pengepul BBM dan pihak SPBU.

Keterlibatan oknum anggota Polresta Kupang Kota, Bripka Muhamad Sukalumba ini, yakni menerima uang sebesar Rp3.800.000,- dari tangan pengepul Ahmad saat usai melakukan pengisian BBM Subsidi di SPBU Namosain.

Tidak hanya itu, para pengepul Ahmad Ansar dan Munandar alias Jali juga mengaku bahwa keduanya bekerjasama dengan oknum Krimsus pada Subdit Tipidter dalam jual beli BBM jenis Solar sejak tahun 2023 hingga April 2024.

Pengakuan kedua pengepul ini terungkap jelas saat pihak penyidik Polresta Kupang Kota, sebanyak 17 anggota yang menjalankan SPRIN Kapolresta Kupang melakukan pemeriksaan lapangan dan berhasil menemukan tempat penampungan ilegal yang sudah dipolice line. (*)

Ikuti artikel NTTHits.com lainnya di Google News

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X