Kasus Menyembunyikan Pernikahan Anggota Kota Kupang Naik Penyidikan

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Jumat, 19 Juli 2024 | 11:18 WIB
Sisco Bessi dan Sonya Manafe
Sisco Bessi dan Sonya Manafe

NTTHits.com, Kupang - Kasus dugaan penyembunyian status pernikahan anggota DPRD Kota Kupang berinisial SAD yang ditangani Polda Jawa Timur naik status ke penyidikan.

Anggota DPRD Kota Kupang SAD ini dilaporkan mantan istrinya Sonya Manafe di Polda Jatim dengan laporan polisi nomor 26 tertanggal 21 Januari tahun 2020.

Dalam laporannya, terlapor diduga menyembunyikan status pernikahannya untuk bisa menikah berulang kali. Pernikahan pertama terjadi pada tahun 1990, pernikahan kedua 1998, dan ketiga tahun 2015.

Baca Juga: Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Beras Premium di Bulog Waingapu

"Polda Jawa Timur menyatakam sudah cukup 2 alat bukti, sehingga kasusnya naik ke penyidikan," kata Penasehat Hukum Sonya Manafe, Fransisco Bernando Bessi, kepada wartawan di Kupang, Jumat, 19 Juli 2024.

Menurut dia, laporan polisi yang dilayangkan tahun 2020 baru naik ke tahap penyidikan pada 10 Juni 2024, dan sejumlah saksi telah diperiksa oleh pihak Polda Jawa Timur.

Selain saksi, Polda Jawa Timur juga menyampaikan terlapor sudah dipanggil untuk diperiksa. Meski demikian, informasi dari Polda Jawa Timur masih simpang siur, sehingga Fransisco kembali meminta ketegasan terkait pemeriksaan terlapor.

Baca Juga: Berpotensi Rugikan Negara, Pimpinan DPRD Kota Kupang Kembalikan Kelebihan Uang Rp670,5 Juta

"Awalnya terlapor sudah dipanggil 2 kali, sehingga panggilan ketiga perintah membawa dari Kupang ke Surabaya. Kemudian informasi kami terima baru dipanggil 1 kali. Mana yang benar? Sudah dipanggil atau tidak pernah dipanggil sama sekali, atau tidak mau dipanggil? Ini perlu diperjelas," tegasnya.

Sebagai penasehat hukum korban, Fransisco meminta agar Polda Jawa Timur bisa menyelesaikan kasus ini dengan baik, sehingga kliennya bisa mendapatkan keadilan.

"Perkara ini pasti mendapatkan tantangan, hambatan dan rintangan. Tapi saya yakin Polda Jawa Timur bisa menyelesaikan kasus ini dengan terang benderang," tandasnya.

Sementara itu, Sonya Manafe mantan istri SAD mengakui, dirinya bersama SAD sudah bercerai pada 16 Maret 2020.

Baca Juga: Lima Hari Lagi, PIN Polio Serentak di Kota Kupang Sasar 74.641 Anak

Namun laporan polisi dilayangkan saat dirinya masih resmi menjadi istri sah SAD. Saat menjadi istri sah, SAD juga membuat surat pernyataan untuk memberikan rumah dan menjamin biaya hidup anak-anaknya. Namun janji itu tidak ditepati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X