NTTHits.com, Kefamenanu - Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil (Lakmas) Cendana Wangi NTT, Victor Manbait, S. H
meminta pihak Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) untuk membongkar dan menangkap jaringan penyelundupan pakaian bekas (rombengan) di Napan, desa Perbatasan RI - RDTL.
Pasalnya menurut Viktor, aksi penyelundupan di wilayah perbatasan tidak menutup kemungkinan ada jenis barang lain selain pakaian bekas.
"Lakmas NTT minta polisi untuk membongkar dan menangkap jaringan penyelundupan pakaian bekas di perbatasan", pinta Viktor.
Menurutnya, motif dagang seperti ini biasanya mempunyai jaringan yang tidak berdiri sendiri.
"Motif dagang seperti ini biasanya mempunyai jaringan yang tidak sendiri. Sehingga polisi perlu bekerja keras untuk bisa mengungkap jaringan penyelundupnya", lanjutnya.
Viktor menilai, ditangkapnya pemain lapangan bukan berarti masalahnya selesai. Ia menduga ada jaringan dibalik aksi penyelundupan yang marak terjadi di perbatasan Napan.
"Jadi tidak bisa berhenti dengan menangkap pemain lapangannya saja," kata Viktor, Kamis, 11 Juli 2024.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H melalui Kasubsi PIDM Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang menjelaskan, pihak kepolisian Polres Timor Tengah Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi pasca mengamankan 43 karung pakaian bekas yang diduga diselundupkan dari Negara Timor Leste. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.(*)