1. Meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini, terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
2. Meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI, yang disebutkan korban dalam pemberitaannya.
3. Mendorong semua jurnalis di Sumatera Utara untuk bekerja secara profesional, dan mentaati kode etik jurnalistik.
4. KKJ Sumut tidak membenarkan tindakan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan tertentu, selain untuk kepentingan publik.
5. Mendorong semua perusahaan media agar memperhatikan keselamatan setiap jurnalisnya yang bekerja di lapangan, dan terus mengingatkan agar bekerja sesuai kode etik.
6. Mendorong Dewan Pers untuk terus berperan aktif mengevaluasi dan menindak media yang tidak menjalankan ketentuan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Kepada Nasabah, BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif
Koordinator KKJ Sumatera Utara, Array A Argus
Wakil Koordinator KKJ Sumut, Prayugo Utomo
Ketua AJI Medan, Cristison Sondang Pane
Ketua IJTI Sumut, Tuti Alawiyah
Kadiv Advokasi PFI Medan, Nanda Batubara
Sekretaris FJPI Sumut, Siti Amelia
Kontras Sumut, Ady Yoga Kemit
Hotline KKJ Sumut:
082275167113