NTTHits.com, Kupang - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan komitmen pemberantasan korupsi masa kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo hanya jalan ditempat.
Hal tersebut berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia saat ini berada di angka 34, padahal sebelumnya di tahun 2019 pemerintahan Jokowi, komitmen pemberantasan korupsi berada di angka 40.
Baca Juga: Dua Unit Sepeda Motor Temuan Pos Pam Laktutus diamankan di Mapolres Belu
"Indeks persepsi korupsi kita masih tetap sama diangka 34, artinya komitmen pemberantansan korupsi Jokowi jalan di tempat,"kata Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Diky Anandya, saat di Kupang-NTT, Sabtu, 3 Pebruari 2024
Komitmen pemberatasan korupsi Indonesia mulai menurun drastis pada tahun 2020 yang ditandai dengan salah satu faktor yakni, adanya revisi regulasi undang - undang Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) yang mengebiri semua kewenangan dan independesi KPK juga sekaligus komisioner KPK yang bermasalah.
Baca Juga: KPU Belu Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024
"Indeks persepsi korupsi kita dari tahun 2020 sampai akhir tahun 2023 turun cukup signifikan,"tambah Diky.
Selain itu juga ikut disoroti perihal korupsi politik yang masih marak dan strategi pemberantasan serta pencegahan korupsi dimasa kepemimpinan Jokowi dinilai masih belum efektif. (*)