Dua Unit Sepeda Motor Temuan Pos Pam Laktutus diamankan di Mapolres Belu

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Jumat, 2 Februari 2024 | 07:33 WIB
Dua unit motor yang diamankan Polres Belu
Dua unit motor yang diamankan Polres Belu

NTTHits.com, Atambua - Dua unit kendaraan sepeda motor hasil temuan anggota Pos Pengamanan Laktutus, Polsek Tasifeto Barat diamankan di Mapolres Belu, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.

Informasi yang berhasil dihimpun media menyebutkan, satu unit motor matic Honda Beat warna silver tanpa dokumen ditemukan di ruas jalan Laktutus, Kecamatan Nanaet Duabesi pada Rabu malam dan telah diamankan di Mapolres Belu subuh tadi.

Sementara itu, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU empat tak sebelumnya ditemukan di ruas jalan serupa tanpa dokumen kendaraan dan telah diamankan lebih dahulu di Mapolres Belu.

Baca Juga: KPU Belu Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024

Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak melalui Kasat Reskrim IPTU Djafar Alkatiri membenarkan, dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Suzuki Satria FU hasil temuan anggota Pos Pam Laktutus telah diamankan di Mapolres Belu.

"Dalam rangka pencegahan, satu unit kendaraan sepeda motor matic Honda Beat temuan anggota di Laktutus kita amankan di Polres. Sebelumnya telah kita amankan juga satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU," ujar dia ketika dihubungi media, Kamis 1 Februari 2024.

Menurut Djafar, saat ditemukan anggota Pos Pam Laktutus identitas dua kendaraan sepeda motor tersebut tidak ada, dan sementara barang bukti dua unit motor tersebut masih diamankan di Mapolres Belu.

Baca Juga: Dituding Buat Onar Bocorkan Data Dugaan Korupsi OMB - DIPA, Kasatres Djoni Boro Tempuh Jalur Hukum Lawan 'Diduga' Sesama Pejabat Polres TTU

Lanjut dia, bagi warga masyarakat yang merasa kehilangan dan memiliki sepeda motor seperti dua unit motor yang diamankan, bisa langsung mendatangi Mapolres Belu sekalian membawa dokumen kendaraan tersebut.

"Sekiranya kalau ada warga yang merasa kehilangan motor bisa datang ke Polres membawa serta surat-surat kendaraannya dan kalau benar pemilik silakan dibawa pulang," pungkas Djafar. (Yan Manek) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X