Sidang yang dipimpin Hakim Charni Wati Ratu Mana, SH, MH, bersama dua hakim anggota lainnya, Eka Rizky Permana SH, MH dan Pahala Yudha Anugraha, SH berjalan aman dan tertib.
"Sebentar lagi kita sudah bebas, nanti kita bisa bersama – sama pergi bakar lilin ke kuburan orang tua kita”, kata para Terdakwa dengan lega sambil memeluk keluarganya masing – masing. (*)