Ketum Korpri Ingatkan ASN Jauhi Narkoba

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 20:07 WIB
Zoom bahaya Narkoba bagi ASN
Zoom bahaya Narkoba bagi ASN

NTTHits.com - Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) menaruh fokus perhatian dalam berbagai bentuk sosialisasi agar ASN menjauhi narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba), karena penyalahgunaan narkotika termasuk dalam "serious crime".

Ketua Umum DPKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, Korpri tak pernah berhenti dan terus mendorong sosialisasi tentang bahaya narkoba.

"Tahun 2015, saya mulai menjabat Ketua Umum Korpri bersama Menpan Yuddy Chrisnandi sudah woro-woro bahaya narkoba. Jangan sampai narkoba menyusup ke kalangan ASN," kata Prof. Zudan saat membuka Webinar Seri #33 Korpri Menyapa ASN bertema "Katakan Tidak pada Narkoba dan Psikotropika bagi ASN" Selasa, 10 Oktober 2023.

Baca Juga: Pemkot Kupang Konsisten Wujudkan Nilai Pancasila Dalam Program Kerja dan Rencana Pembangunan

Acara ini diikuti seribu peserta melalui Zoom meeting dan sampai berita ini diturunkan, sudah lebih 8.000 kali ditonton melalui kanal Youtube Channel Dewan Pengurus Korpri Nasional.

Zudan menegaskan, Korpri harus tetap bekerja keras menjaga ASN agar terhindar dari bahaya narkoba. "Bahaya narkoba itu luar biasa, tidak hanya sekadar merusak individu, namun bisa merusak mental generasi muda Indonesia."

Tugas ASN sebagai anggota Korpri dan juga anggota masyarakat, adalah menjaga ASN terhindar dari bahaya narkoba. "Oleh karena itu yang disebut lost generation itu sebenarnya kita tidak lagi mampu menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada mereka yang sudah terpapar narkoba," tegas Zudan.

Zudan pun berpesan ASN mesti mengutamakan karya bukan gaya. "Utamakan prestasi jangan mengutamakan gengsi. Inilah pintu bagi kita untuk mencegah dan menanggulangi narkoba," kata Zudan.

Baca Juga: Miris, Kepsek dan Guru Tak Paham, Sumbangan Berbau Pungutan Masih Dilakukan Sekolah-Sekolah di NTT

Direktur Peran Serta Masyarakat pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Yuki Ruchimat sebagai narasumber pertama menyampaikan, upaya memerangi narkoba mesti dilakukan semua anggota masyarakat, termasuk Korpri.

"Sebab, Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba, yaitu negara dengan tingkat kerawanan tinggi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang harus segera ditangani secara intensif dan serius," tegas Yuki.

Berdasarkan survei Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI) dan BNN, narkoba telah merasuki pekerja sebanyak 50,34 persen, dan disalahgunakan 27,32 persen pelajar.

Sementara mereka yang tidak bekerja yang menggunakan narkoba sebanyak 22,34 persen. "Jadi pekerja dan pelajar sangat rentan melakukan penyalahgunaan narkoba," kata Yuki.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur, ADC Kakek di Desa Keun Kecamatan Insana Dipolisikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X