AJI Indonesia Gandeng Advokat dan Jurnalis Perkuat Kolaborasi Kemerdekaan Pers

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Kamis, 14 September 2023 | 22:30 WIB
AJI Indonesia bersama Advokat dan Jurnalis
AJI Indonesia bersama Advokat dan Jurnalis

Pada tahun 2023 juga masih kerap ditemukan, seperti kasus pemanggilan pemeriksaan terhadap dua jurnalis Tribunnews Sultra, Risno Mawandi dan Rheymeldi Ramadan Wijaya oleh Polres Baubau, Sulawesi Tenggara pada akhir Maret 2023 lalu. Mereka dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media online.

Baca Juga: Satu Lagi, Klinik Kecantikan Kulit Wajah Bagi Pria dan Wanita Hadir di Kota Kupang

Risno Mawandi, dipanggil polisi setelah menulis berita berjudul "Kasus Rudapaksa Anak Yatim di Baubau, Anak Yatim Korban Rudapaksa di Baubau Diancam Ditembak, Dibunuh Kalau Lapor Polisi" dan Rheymeldi menulis berita dengan judul "Sosok 7 Terduga Pelaku Rudapaksa 2 Anak Yatim di Baubau, Ada Pemilik Perumahan dan Menantunya?".

Terbaru kasus dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis di Flores, NTT, Patrianus Meo Djawa, jurnalis Flores.tribunnews.com, dilaporkan oleh Patris Seo, Ketua Suku Nataia ke Polres Nagekeo dengan tuduhan pencemaran nama baik dan unsur SARA. Laporan itu terkait dengan berita yang ditulis Patrianus tentang kasus penghadangan mobil Kapolres Nagekeo,  Yudha Pranata, oleh sejumlah pemuda di Aesesa.

Baca Juga: BPK: Audit Investigasi MTN Bank NTT Sedang Ditindaklanjuti Kejati

Di Papua, kekerasan terhadap jurnalis banyak terjadi tidak hanya pada jurnalis papua saja tapi juga pada jurnalis asing. Tidak hanya kekerasan, stigma negatif terhadap jurnalis asli di Jayapura juga masih melekat. AJI Indonesia juga menemukan sejumlah persoalan yang dapat menghambat kerja-kerja jurnalis di Jayapura dan Papua Barat. Di antaranya, rasisme, pemadaman internet, pembatasan jurnalis asing hingga persoalan etik dan profesionalisme jurnalis di Jayapura.

Hal tersebut merupakan salah satu dari hasil rekomendasi di tahun 2022 yang tidak berjalan. Bahwa ketersediaan akses internet di Jayapura masih sangat minim. Akses internet yang mati tentunya bukan kali pertama terjadi. Dari catatan AJI Jayapura, sudah terjadi tujuh kali gangguan jaringan telekomunikasi dalam rentang tahun 2015 hingga 2023.

FGD AJI, USAID MEDIA dan Internews bersama para jurnalis dan advokat sejak 13-14 September 2023 di Jakarta, menghasilkan kesepakatan dalam nota kesepahaman diantaranya yakni, koordinasi dan kerja sama dalam pemberian bantuan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, informasi dan publikasi dan kegiatan lain yang disepakati. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X