Rayakan Ulang Tahun dengan Sehat! Ini Cara Periksa Kesehatan Gratis Tanpa BPJS

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Senin, 3 Februari 2025 | 11:13 WIB
Logo BPJS Kesehatan
Logo BPJS Kesehatan

NTTHits.com, Jakarta – Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Mulai Februari 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang berulang tahun. Program ini bisa dinikmati tanpa harus memiliki BPJS Kesehatan, sehingga semua orang bisa mendapatkan manfaat layanan kesehatan preventif dengan lebih mudah.

Menariknya, program ini berlaku untuk semua kelompok usia, mulai dari bayi baru lahir hingga lansia. Dengan dukungan lebih dari 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta, layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini penyakit.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, 3: Sistem Baru KRIS Diterapkan Mulai Juli 2025, Begini Perbedaannya

Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Pemeriksaan Gratis?

Program ini mencakup beberapa kelompok usia berikut:

Bayi baru lahir (dalam 2 hari setelah kelahiran)
Balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun)
Dewasa (usia 18-59 tahun)
Lansia (usia 60 tahun ke atas)

Dengan adanya program ini, setiap individu yang berulang tahun dapat memanfaatkan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya sebagai hadiah istimewa dari pemerintah.

Baca Juga: Tak Punya BPJS Kesehatan? Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tetap Bisa Dinikmati, Begini Caranya

Syarat dan Ketentuan Pemeriksaan Gratis

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, masyarakat yang ingin menikmati layanan ini harus memenuhi beberapa syarat:

Mendaftar melalui Aplikasi Satu Sehat Mobile untuk mendapatkan tiket pemeriksaan.
Berlaku 30 hari setelah tanggal ulang tahun (jangan sampai terlewat!).
Dokumen yang diperlukan: KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA).
Bayi baru lahir wajib dibawa ke fasilitas kesehatan dalam waktu maksimal dua hari setelah lahir.
Mengisi kuesioner skrining kesehatan di aplikasi sebelum pemeriksaan.
Jika tidak memiliki BPJS, peserta tetap dapat menikmati pemeriksaan, tetapi disarankan untuk segera mendaftar agar mendapatkan layanan lanjutan jika diperlukan.

Baca Juga: Disebut Tak Jamin Semua Jenis Penyakit, BPJS Kesehatan Angkat Bicara

Cara Mengikuti Cek Kesehatan Gratis

Penasaran bagaimana cara mendapatkan layanan ini? Ikuti langkah-langkah mudah berikut:

1️⃣ Unduh Aplikasi Satu Sehat Mobile dan lengkapi data diri.
2️⃣ Daftar melalui aplikasi atau WhatsApp di nomor 081278818812 jika mengalami kendala.
3️⃣ Bayi baru lahir akan didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).
4️⃣ Mendapat notifikasi pemeriksaan (H-30, H-7, H-1, dan di hari ulang tahun).
5️⃣ Isi kuesioner skrining kesehatan sebelum ulang tahun.
6️⃣ Datang ke puskesmas atau klinik yang telah terdaftar dengan membawa dokumen persyaratan.
7️⃣ Menjalani pemeriksaan kesehatan dalam waktu 30 hari setelah ulang tahun.

Baca Juga: Ombudsman RI Minta Dinas Sosial NTT Buka- Bukaan Data Peserta BPJS Kesehatan

Bagaimana Jika Ulang Tahun di Awal Tahun?

Bagi masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret, jangan khawatir! Pemeriksaan tetap bisa dilakukan hingga 30 April 2025. Ini memastikan semua orang mendapatkan kesempatan yang sama untuk menikmati layanan kesehatan gratis ini.

Peserta Non-BPJS Tetap Bisa Ikut!

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa program ini terbuka untuk semua warga negara Indonesia, termasuk mereka yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

370 Perempuan di Kota Kupang Dapat Vaksin HPV

Selasa, 3 Februari 2026 | 15:46 WIB
X