NTTHits.com, Manggarai - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Reo, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam putus kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Saya menemui Pemda Manggarai agar memberi atensi khusus terkait pemenuhan tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan di RSUD Pratama Reo,"tandas Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, Jumat, 13 September 2024.
Baca Juga: Festival Budaya Pesona Nusantara Merajut Kebersamaan di Kelurahan Nunbaun Sabu
Pasalnya, tanggal 22-23 September 2024 mendatang, akan dilakukan akreditasi rumah sakit oleh tim aksesor. Jika RSUD Pratama Reo tidak bisa memenuhi standar jumlah tenaga kesehatan dan non kesehatan sesuai Permenkes tipe D rumah sakit, maka berpotensi menimbulkan penghentian kerja sama BPJS Kesehatan, sehingga sangat berdampak kepada layanan masyarakat karena seluruh pasien menjadi pasien umum.
"Seluruh pasien yang mendapat layanan di RS tersebut akan menjadi pasien umum,"kata Darius.
Sebelumnya, saat Ombudsman NTT mengunjungi RSUD tersebut, diketahui mengalami kendala kekurangan tenaga kesehatan yakni dokter, perawat, bidan dan rekam medis, serta tenaga non kesehatan yang urgen dibutuhkan rumah sakit seperti cleaning service, binatu, satpam, sopir, teknisi.
RSUD Pratama Reo, saat ini hanya memiliki 49 tenaga kesehatan dan masih kekurangan 50 tenaga kesehatan dari total 99 kebutuhan beban kerja yang dibutuhkan. Sementara itu untuk kebutuhan non tenaga kesehatan baru tersedia 7 tenaga dari total 45 orang yang diperlukan. (*)