NTTHits.com, Sikka - Dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) pengadaan kebutuhan dasar permakanan dalam penanganan tanggap darurat covid-19 menitipkan uang pengganti sebesar Rp575,6 juta, Senin, 20 Februari 2023.
Kepala seksi Intelijen Kejari Sikka, R. Ibrahim mengatakan penitipan uang pengganti diserahkan Lenny Huiyanto (istri Tersangka LG selaku Direktur CV. Dewi Sartika) sebesar Rp 551.021.128.
Kedua diaerahkan Yoseph Suru (Suami Tersangka MRL selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka seebesar Rp 24.580.750.
Baca Juga: Catat, Ini Waktu Cetak Kartu Peserta Ujian Calon PPPK Kemenag
Dengan demikian total titipan uang pengganti pengadaan kebutuhan dasar permakanan dalam penanganan tanggap darurat covid-19 sebesar 575.601.878.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2021 mengalokasikan anggaran permakanan petugas covid sebeaar sebesar Rp. 1.981.975.100.
Dari jumlah itu ditemukan kerugian Daerah Pemerintah Kabupaten Sikka sebesar Rp724.678.878.***