Tersangka Dugaan Korupsi Dana BTT Covid di Sikka Titip Uang Pengganti Rp575,6 Juta

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Senin, 20 Februari 2023 | 20:26 WIB
Istri tersangka dana BTT covid saat menitipkan uang pengganti ke Kejari Sikka
Istri tersangka dana BTT covid saat menitipkan uang pengganti ke Kejari Sikka

NTTHits.com, Sikka - Dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) pengadaan kebutuhan dasar permakanan dalam penanganan tanggap darurat covid-19 menitipkan uang pengganti sebesar Rp575,6 juta, Senin, 20 Februari 2023.

Kepala seksi Intelijen Kejari Sikka, R. Ibrahim mengatakan penitipan uang pengganti diserahkan Lenny Huiyanto (istri Tersangka LG selaku Direktur CV. Dewi Sartika) sebesar Rp 551.021.128.

Kedua diaerahkan Yoseph Suru (Suami Tersangka MRL selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka seebesar Rp 24.580.750.

Baca Juga: Catat, Ini Waktu Cetak Kartu Peserta Ujian Calon PPPK Kemenag

Dengan demikian total titipan uang pengganti pengadaan kebutuhan dasar permakanan dalam penanganan tanggap darurat covid-19 sebesar 575.601.878.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2021 mengalokasikan anggaran permakanan petugas covid sebeaar sebesar Rp. 1.981.975.100.

Dari jumlah itu ditemukan kerugian Daerah Pemerintah Kabupaten Sikka sebesar Rp724.678.878.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X