Kasus Dugaan Pemerasan dan Laporan Palsu Pengurus Araksi NTT Naik Status Penyidikan

photo author
- Selasa, 14 Februari 2023 | 17:54 WIB
Suasana penggeledahan di rumah Ketua Araksi NTT, Alfred Baun. (Jude Lorenzo Taolin)
Suasana penggeledahan di rumah Ketua Araksi NTT, Alfred Baun. (Jude Lorenzo Taolin)
"LSM ini pada satu sisi, menyuarakan adanya ketimpangan dan penyimpangan, adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi. Tapi pada sisi lain, niat dibalik laporannya adalah niat yang tidak sesuai dengan jiwa dari Undang - Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 
 
Suasana penggeledahan di rumah Ketua Araksi NTT, Alfred Baun
Suasana penggeledahan di rumah Ketua Araksi NTT, Alfred Baun (Jude Lorenzo Taolin)
 
Untuk diketahui, dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa 8 orang pengurus LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Araksi) Cabang Timor Tengah Utara dan juga pelapor termasuk menyita sejumlah alat komunikasi (Handphone).

"Ada empat Handhpone yang sudah disita. Hasil analisa kami terhadap pembicaraan yang ada dalam handphone, membuktikan adanya indikasi yang cukup kuat. Salah satunya, LSM disisi lain menyuarakan ketimpangan namun disisi lain berjuang untuk kepentingan tertentu," ungkap Kajari Roberth Lambila, sambil jepitan  lembaran kertas berisikan  print out percakapan WhatsApp pihak - pihak tertentu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jude Lorenzo Taolin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X